Polres Bogor Fasilitasi Rumah Bersama untuk Pererat Ikatan Bayi Tertukar dan Orang Tua
Proses tumbuh kembang masing-masing bayi, akan jadi tanggung jawab orang tua kandung.
REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR— Proses pengembalian dua bayi tertukar di Bogor akan dilakukan dengan berbagai tahapan dalam sebulan ke depan. Polres Bogor pun memfasilitasi rumah bersama untuk dua keluarga tersebut, untuk mempererat ikatan atau bonding antara sang bayi dan orangtua biologisnya.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, mengungkapkan rumah bersama itu akan diadakan selama sebulan ke depan. Hal itu sudah dirumuskan ketika mediasi antara dua keluarga tersebut.
“Sudah dibuat kesepakatan jadwal per jadwal, jam per jam, dibuat list agar proses bonding antara orang tua dengan anak terjalin satu sama lain,” kata Rio, Jumat (25/8/2023) malam.
Dalam hal ini, kata Rio, dua bayi laki-laki berinisial GL dan GB ini memiliki tambahan sepasang orang tua ibu dan ayah. Namun proses tumbuh kembang masing-masing bayi, akan menjadi tanggung jawab orang tua kandungnya.
“Tadi sudah diputuskan bahwa proses kembang dan tumbuh anak akan menjadi tanggung kawab si ayah dan ibu baru yang merupakan orang tua biologisnya,” kata Rio.
Diketahui, Polres Bogor mengumumkan bahwa dua bayi yang dirawat Siti Mauliah (37 tahun) dan D (33) memang tertukar sejak tahun lalu. Hal itu dibuktikan dari hasil tes DNA silang yang dilakukan di Puslabfor Polri, Senin (21/8/2023).
Deputi Bidang Perlindungan Anak pada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Nahar, mengatakan setelah pertemuan di Mapolres Bogor ini, akan dilakukan langkah-langkah penyesuaian pengembalian dua anak berinisial GL dan GB ini.
“Melalui tahap-tahap yang tadi telah disepakati, tahapannya adalah bahwa di minggu pertama akan dilakukan asesmen kepada masing-masing anak dan keluarga,” kata Nahar di Mapolres Bogor.
Kemudian, sambung dia, proses selanjutnya ialah kedua anak berusia 1,2 tahun ini akan dilakukan penyesuaian terhadap lingkungan tumbuh kembangnya. Termasuk dengan keluarga di orang tua kandungnya.
Tahap berikutnya, kata Nahar, akan dilakukan asesmen ulang. Baru setelah semua tahapan diselesaikan, di minggu keempat plus dua hari akan dilakukan penyerahan masing-masing anak ke orangtua biologisnya.
“Setelah tahapan itu kami berharap proses ini bisa kita selesaikan dan kita berharap hak-hak anak untuk mengetahui orang tua kandungnya, diasuh orang tuanya, bisa kita penuhi sebaik-baiknya,” kata dia.