Luhut: Presiden Bakal Uji Coba Kereta Cepat 8 September Sebelum Diresmikan

Hingga saat ini tak ada masalah yang dihadapi menjelang peresmian Kereta Cepat.

ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Pekerja melintas di dekat proyek pembangunan jembatan menuju Stasiun Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) Tegalluar di Tegalluar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (26/7/2023). Manager Corporate Communication KCIC Emir Monti mengatakan saat ini proyek KCJB telah mencapai 94 persen. Sementara itu, izin operasional KCJB tersebut akan diberikan paling lambat 1 Oktober dan paling cepat 18 Agustus 2023.
Rep: Dedy Darmawan Nasution Red: Friska Yolandha

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah peresmian LRT Jabodebek oleh Presiden Joko Widodo hari ini, Senin (28/8/2023), selanjutnya tinggal Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang tengah dipersiapkan untuk diresmikan dan dioperasikan untuk masyarakat umum. Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan, hingga saat ini tak ada masalah yang dihadapi menjelang peresmian Kereta Cepat. 

Baca Juga


Luhut pun menyampaikan, Presiden Joko Widodo juga akan melakukan uji coba dalam waktu dekat untuk mengecek langsung kesiapan Kereta Cepat. Adapun Kereta Cepat Jakarta-Bandung itu dapat menempuh kecepatan hingga 350 km per jam. 

“Nanti tanggal delapan (September) Presiden akan naik lagi dengan salah satu perdana menteri. Jadi coba tanggal delapan, kami akan coba cek tanggal enam, mestinya sih oke,” kata Luhut usai peresmian LRT Jabodebek di Stasiun Dukuh Atas, Jakarta, Senin (28/8/2023). 

Lebih lanjut, Luhut menegaskan, presiden juga ingin agar seluruh pemangku kepentingan dapat menjajal terlebih dahulu kereta berteknologi tinggi itu sebelum diresmikan. Terlebih, Kereta Cepat Jakarta-Bandung ini juga sekaligus menjadi yang pertama di kawasan ASEAN. 

“Untuk peresmian saya kira presiden ingin semua nyobain dulu seperti ini (LRT Jabodebek), bertahap lah,” katanya. 

Diketahui, Kereta Cepat juga telah melakukan uji tahap pertama sebagai tahapan sertifikasi dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebelum memperoleh izin operasional. Adapun proses pengujian tersebut dilakukan langsung oleh Direktorat Jenderal Perekeretaapian, Kemenhub. 

“Proses sertifikasi merupakan bagian dari yang harus dipenuhi secara aturan untuk menguji keandalan dari rangkaian kereta yang akan dioperasikan nantinya,” kata General Manager Corporate Secretary KCIC,  Eva Chairunisa. 

Kemenhub menyampaikan, paling lambat Kereta Cepat sudah dapat dioperasionalkan secara terbatas untuk masa pengenalan pada akhir September 2023 bila jadi diresmikan pada 1 Oktober 2023. Adapun pada masa tersebut, masyarakat dapat menjajal secara gratis.

“(Masa pengenalan) itu kalau asumsi operasional dimulai Oktober, seharusnya minggu terakhir September harusnya bisa. Tapi, sekali lagi itu harus berdasarkan perkembangan uji dan kesiapan sarana prasarana,” kata Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler