Menteri LHK: Kendaraan dan PLTU Jadi Sumber Utama Pencemaran Udara Jabodetabek
Kendaraan menyumbang 44 persen polusi udara dan PLTU berkontribusi 34 persen.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar menyebutkan, kendaraan bermotor menjadi sumber utama pencemaran udara yang terjadi di Jabodetabek, yakni sebesar 43 persen. Sedangkan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) menyumbang 34 persen pencemaran udara.
"Jadi dikonfirmasi kembali bahwa angka-angka yang dilihat sebagai sumber pencemaran atau pun penurunan kualitas udara Jabodetabek yaitu 44 persen kendaraan, 34 persen PLTU dan sisanya adalah lain-lain termasuk dari rumah tangga, pembakaran dan lain-lain," ujar Siti usai rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Senin (28/8/2023).
Menurut Siti, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan seluruh kementerian dan lembaga agar memfokuskan upaya penanganan dan pengendalian polusi udara. Caranya ara penyelesaiannya akan dilakukan dengan dasar kesehatan.
Dia menyebut, semua kementerian dan lembaga wajib tegas dalam mengambil langkah dan kebijakan terkait penanganan polusi udara. "Ini tentu pada konteks Kementerian LHK terkait dengan penegakan hukum terhadap sumber-sumber pencemaran terutama dari industri pembangkit listrik, dan lain-lain, dan juga uji untuk emisi kendaraan yang harus ketat," jelas Siti.
Selain itu, dalam rapat itu juga dibahas terkait teknik modifikasi cuaca. Namun salah satu syarat dilakukannya modifikasi cuaca adalah adanya awan. "Ada syarat-syaratnya menurut ketentuan klimatologi dan ini perlu dikatakan lah diperkuat sesuai dengan kondisi yang ada," jelas politikus Partai Nasdem tersebut.
Menurut Siti, Presiden Jokowi juga menegaskan agar semua stakeholder mulai melakukan penanaman pohon besar, termasuk kantor pemerintahan, masyarakat, dan juga dunia usaha. Langkah penghijauan penting untuk mengurangi tingkat pencemaran udara di Jabodetabek.
"Jadi kita perlu tanam sebanyak-banyaknya, tadi saya juga diarahkan kalau perlu jarak tanamnya diatur jangan seperti biasa tiga kali satu, misal tapi cukup satu kali satu dan lain-lain," kata Siti.