Malaysia Tolak Klaim Peta Baru Laut Cina Selatan yang Dikeluarkan Cina
Peta Standar Cina Edisi 2023 menunjukkan klaim sepihak atas wilayah maritim Malaysia
REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Malaysia menolak Peta Standar Cina Edisi 2023 yang menunjukkan klaim sepihak atas wilayah maritim Malaysia berdasarkan Peta Baru Malaysia 1979.
Kementerian Luar Negeri (KLN) Malaysia dalam pernyataan media yang diakses di Kuala Lumpur, Kamis (30/8/2023), mengatakan Malaysia secara konsisten menolak klaim kedaulatan, hak kedaulatan dan yurisdiksi pihak asing manapun atas kawasan maritim negara tersebut berdasarkan Perjanjian Baru Peta Malaysia 1979.
Kementerian Sumber Daya Alam Cina pada Senin (28/8), mengeluarkan Peta Standar Cina Edisi 2023 di mana, menurut Wisma Putra (KLN Malaysia), antara lain menunjukkan klaim maritim sepihak Cina yang melewati kawasan maritim Sabah dan Sarawak.
Selain tidak mengakui klaim Cina di Laut Cina Selatan yang tertuang dalam peta tersebut, Wisma Putra juga mengatakan peta itu sama sekali tidak mengikat Malaysia.
KLN mengatakan Malaysia berpandangan bahwa permasalahan Laut Cina Selatan merupakan persoalan yang kompleks dan sensitif. Permasalahan itu perlu ditangani secara damai dan rasional melalui dialog dan negosiasi berdasarkan ketentuan hukum internasional, termasuk Konvensi PBB tentang Hukum Laut 1982 (UNCLOS 1982).
Malaysia berkomitmen untuk terus bekerja sama memastikan semua pihak menerapkan Deklarasi Perilaku Para Pihak di Laut Cina Selatan (DOC) secara komprehensif dan efektif.
Selain juga berkomitmen terhadap Kode Etik yang efektif dan substantif dalam proses negosiasi Laut Cina Selatan (COC), serta tujuan penyelesaian COC sedini mungkin, demikian menurut pernyataan itu.