Erick Thohir Kaji Wacana Mobil Listrik Parkir Murah di Fasilitas BUMN
Erick telah mewajibkan BUMN untuk menggunakan mobil listrik dalam tiga tahun kedepan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan kondisi polusi udara menjadi permasalahan bersama. BUMN, ucap Erick, pun berkomitmen membantu pemerintah dalam mendorong perbaikan kualitas udara di Ibu Kota Jakarta.
"Kami pun yang di Jakarta punya anak. Ada juga yang sudah punya cucu, pasti kita memikirkannya, karena tidak mungkin kita bisa hidup di kota yang polusinya sangat tinggi dan ini masa depan kita," ujar Erick saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (31/8/2023).
Erick sendiri telah mewajibkan BUMN untuk menggunakan mobil listrik dengan tenggat waktu paling lambat tiga tahun sejak 12 Desember 2022. Tak hanya itu, Erick juga tengah berencana merupakan sejumlah insentif bagi pengguna kendaraan listrik di fasilitas publik milik BUMN.
"Yang kita lagi mau dorong bagaimana fasilitas publik seperti bandara, properti di BUMN bisa juga nanti harga parkir mobil listrik lebih murah. Ini yang kita dorong, apakah bisa jalan tol juga misalnya yang mobil listrik lebih murah. Dua hal ini yang sedang kita kaji," ucap Erick.
Erick menyebut akselerasi pengguna kendaraan listrik akan membantu memperbaiki kondisi kualitas udara Jakarta. Menurut Erick, penurunan penggunaan kendaraan konvensional akan memiliki dampak dalam menekan polusi. BUMN pun bermitra dengan pemain global seperti CATL dan LG dalam pembuatan baterai kendaraan listrik.
"Pertamina, PLN sudah bisa tukar baterai dan ada charging station, memang ini belum cukup karena masih transisi," lanjut pria berdarah Lampung-Majalengka tersebut.
Erick berkaca dengan keberhasilan Beijing, Cina, dan Sao Paolo, Brasil, dalam memperbaiki kualitas udara. Erick mengatakan perbaikan yang dilakukan Beijing dan Sao Paolo pada sepuluh tahun lalu membuat kedua kota itu memiliki langit yang biru dan udara yang bersih.
"Tapi kembali, BUMN tidak mungkin berdiri sendiri karena konteksnya lebar terkait kehidupan masyarakat itu sendiri dan juga kebijakan berbagai kementerian, termasuk pemerintah daerah," kata Erick.