Polresta Bogor akan Tindak Lanjuti Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Angkot

Pelaku nyelipin tangannya ke plastik dan meraba-raba bagian belakang korban.  

Republika/Putra M. Akbar
Dinas Perhubungan menerapkan kebijakan pengaturan tempat duduk angkot yang memisahkan antara penumpang pria dan wanita untuk mengantisipasi terjadinya pelecehan seksual di transportasi umum.
Rep: Shabrina Zakaria Red: Agus Yulianto

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Seorang wanita diduga mengalami pelecehan seksual di dalam angkutan kota (angkot) di kawasan PGB, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor. Meski korban belum melapor ke, Polresta Bogor Kota akan menindak lanjut dengan melakukan jemput bola.


Dugaan aksi pelecehan seksual itu terjadi pada Senin (4/9/2023) pagi, di dalam angkot trayek 10. Informasi ini didapat dari kekasih korban, yang disampaikan ke akun Instagram @bogor24update.

Kasat Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila, mengatakan pihaknya harus memastikan keterangan dari siapa yang bisa digunakan untuk menindaklanjuti kejadian ini. Sebab, ia sendiri baru mengetahui potongan cerita dari media sosial.

“Belum ada (laporan). Siapapun, sama seperti beredar viral senjata tajam, kita jemput bola. Kalau itu ada dugaan tindak pidana, tentu kita akan tindak lanjuti,” kata Rizka, Selasa (5/9/2023).

Ia menegaskan, para pelaku pelecehan seksual bisa ditindak dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Juga kepada para korban, ia meminta agar korban meminta tolong sesegera mungkin setelah peristiwa terjadi.

Menurut Rizka, korban bisa berteriak agar orang di sekitar tahu ada kejadian pelecehan seksual. Serta bisa melapor ke petugas keamanan di sekitar agar terduga pelaku bisa diamankan, dan dilaporkan ke Polsek atau Polres terdekat untuk ditindak lanjuti

“Yang menjadi kendala itu ketika misalkan dalam perjalanan dia menjadi korban kemudian diam, selang sehari baru melaporkan. Ini akan menjadi kesulitsn tersendiri terkait siapa saksi yang akan diperiksa, siapa terduga pelakunya,” kata Rizka.

Sementara itu, kekasih korban bernama Syaiful, mengatakan peristiwa itu menimpa kekasihnya kemarin pagi ketika hendak berangkat kerja. Saat itu, korban naik angkot trayek 10 dan disusul seorang pria yang membawa kantong plastik hitam, dan meletakkan kantong plastik itu di samping korban.

Pria terduga pelaku itu, kata dia, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap kekasihnya pada bagian belakang. Korban sempat menegur pelaku atas aksinya.

“Bapak itu nyelipin tangannya ke plastik dan meraba-raba bagian belakang pacar saya. Sempat ditegor sama korban 'bisa diem ga pak tangannya',” jelasnya.

Korban yang ketakutan memilih turun dari angkot. Sebelumnya, kekasihnya itu sempat memfoto pelaku. “Foto saja, gak sempet memvideokan karena korban ketakutan dan langsung turun angkot,” ungkapnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler