Haji Jadi Benchmarking, Pemerintah Indonesia Kunjungi Tabung Haji Malaysia
Haji di Indonesia dan Malaysia disebut mempunyai sistem yang berbeda.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia melakukan kegiatan studi banding ke Lembaga Tabung Haji Malaysia. Kunjungan yang dilakukan Kementerian Agama (Kemenag), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) ini bertujuan mencari praktik terbaik, sebagai kriteria Pemeriksaan Kinerja atas Pelaksanaan Ibadah Haji 1444 H/2023 M.
Selain untuk tujuan itu, Auditor BPK RI Ahmadi Nur Supit menyebut kunjungan ini juga mengagendakan sesi berbagi (sharing session), terkait penyelenggaraan ibadah haji dan pengelolaan keuangan haji sebagai objek tolak ukur atau benchmarking.
“Kami mengagendakan benchmarking ke Lembaga Tabung Haji Malaysia, sebagai sharing session terkait penyelenggaraan ibadah haji dan pengelolaan keuangan haji sebagai objek benchmarking,” kata dia dalam keterangan yang didapat Republika, Rabu (6/9/2023).
Mengingat kegiatan ini berkaitan dengan penyelenggaraan haji, maka pihaknya mengajak Kemenag dan BPKH sebagai lembaga yang menyelenggarakan ibadah.
Penyelenggaraan haji di kedua negara ini disebut mempunyai sistem yang berbeda. Untuk Indonesia, biaya penyelenggaraan haji masih dibebankan pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang dikelola setiap tahun dan hasil dari nilai manfaat yang dikelola BPKH.
Tidak hanya itu, terkait kontrak layanan di Tabung Haji dilakukan perjanjian dengan penyedia layanan di Arab Saudi sudah 3-5 tahun sebelumnya. Sedangkan untuk kontrak perjanjian Indonesia dengan penyedia layanan di Arab Saudi, dilakukan pada saat tahun berjalan.
“Apakah dimungkinkan kita dapat melakukan perjanjian seperti itu? Nanti kita akan cari solusinya, maka itu BPK memfasilitasi pertemuan ini. Ke depannya, pengalaman yang didapat dari Tabung Haji ini bisa memberikan suatu yang positif dan akan menjadi contoh pada perbaikan haji kedepan,” ucap dia.
Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag, Subhan Cholid, menyampaikan pada penyelenggaraan haji Tahun 1444H/2023M ini ada kesamaan yang menimpa jamaah saat berada di Masyair (Arafah, Muzdalifah dan Mina).
Pemerintah Indonesia dan Malaysia pun disebut sudah berdiskusi panjang terkait kejadian di Masyair ini. Ia berharap dengan pertemuan ini dapat dicari solusi, agar kejadian yang menimpa jamaah haji ini tidak terulang kembali.
“Arab Saudi sudah terlena karena pada tahun 2022, yang jamaahnya hanya 46 persen dan tidak ada masalah sama sekali. Sehingga pada musim haji tahun 2023 ini dinilai akan sama dengan kondisi jamaah tahun 2022, yang akhirnya mereka lalai untuk melalukan mitigasi,” ujar Subhan.
Terkait istitha’ah kesehatan, pihaknya akan belajar dengan Malaysia yang angka kematian jamaahnya tergolong kecil. Di musim haji tahun depan, Kemenag berencana akan merubah pola keberangakatan jamaah.
“Yang ini kami perlu belajar dengan Malaysia. Konon angka kematiannya itu kecil, karena pemeriksaannya ketat sejak di Tanah Air. Tahun ini (Indonesia) pemerikasan kesehatan akan dilakukan sebelum pelunasan dan akan segera dibahas oleh DPR. Jadi yang tidak lolos kesehatan tidak diizinkan pelunasan biaya haji,” kata dia.