Susi Pudjiastuti: Mengapa Judi Online Dikenakan Pajak? Korbannya Kalangan Bawah

Eks menteri Susi Pudjiastuti mempertanyakan rencana memberi pajak judi online.

Republika/Prayogi.
Pemilik Susi Air Susi Pudjiastuti. Eks menteri Susi Pudjiastuti mempertanyakan rencana memberi pajak judi online.
Rep: Fergi Nadira Red: Bilal Ramadhan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Judi online diusulkan kena pajak. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI Budi Arie Setiadi mengatakan, terdapat usulan untuk memberlakukan pajak untuk judi online. Hal ini ia katakan saat menerima pertanyaan Anggota Komisi I DPR RI Christina Ariyani dalam Rapat Kerja dengan Komisi I DPR, di Jakarta, Senin (4/9/2023) lalu.

Baca Juga


Komentar itu kemudian viral di media sosial dan ditanggapi tokoh-tokoh termasuk mantan menteri kelautan Indonesia Susi Pudjiastuti. Susi bingung, mengapa judi online yang dikenakan pajak, sebab fenomena judi online menimpa kalangan bawah rakyat Indonesia.

"Kenapa bukan Casino saja yg dibangun dipajaki, customernya kalangan atas," kata Susi Pudjiastuti di akun @susipudjiastuti dikutip Republika di Jakarta pada Kamis (7/9/2023).

"Judi online yang kena banyak masyarakat kalangan bawah. Membuat kalangan ini menjadi tambah miskin. Kehilangan harta benda yang mereka tidak banyak punya," tambah Susi di cicitan membalas berita media tentang wacana pajak bagi judi online.

Budi Arie Setiadi menegaskan dirinya berkomitmen memberantas judi online sejak dia menjabat beberapa waktu lalu. Di tengah upaya tersebut ia mengatakan justru ada pihak yang mengusulkan agar judi online dikenakan pajak.

"Saya berdiskusi dengan banyak pihak bilang 'ya sudah dipajakin aja', misalnya, dibuat terang dipajakin. Kalau enggak, kita juga kacau," katanya.

Meski begitu, ia tidak dalam mendukung usulan tersebut sebab persoalan judi online perlu didiskusikan secara dingin. Menurutnya, persoalan judi online bukan soal larangan dan teknologinya.

"Kalau kita larang sementara ini transaksional, polisi juga sudah bilang sama saya, 'pak ini transaksional', kita tangkap dia di Kamboja, Kamboja legal lho judi, ditangkap di Thailand, Thailand legal lho judi, jadi di ASEAN cuma kita saja yang nggak jelas," ujar dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler