Sumur Warga Bogor Diduga Tercemar BBM Dipasangi Garis Polisi
Akan dilakukan kajian teknis terkait dugaan kebocoran tangki BBM SPBU.
REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Air sumur di 12 rumah warga Desa Pengasinan, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor diduga tercemar Bahan Bakar Minyak (BBM). Polsek Gunung Sindur pun memasang garis polisi di salah satu sumur agar warga tak beraktivitas di sana.
Kapolsek Gunung Sindur Kompol Budi Santoso mengatakan bersama Kecamatan Gunung Sindur mengecek ke lokasi. Air sumur yang diduga tercemar itu berubah warna seperti BBM dan bisa dibakar.
Budi mengatakan, dari hasil pengecekan yang dilakukan ke rumah warga, diduga pencemaran tersebut berasal dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada sekitar 300 meter dari permukiman warga. “Dari pendataan yang kita lalukan total terdapat 12 rumah warga mengalami pencemaran air,” kata Budi, Kamis (7/9/2023).
Untuk meminimalisasi hal-hal yang tidak diinginkan, Budi memasang garsi polisi di salah satu sumur rumah warga yang diduga tercemar. “Kami mengimbau warga tidak melakukan aktivitas di area tersebut, hingga penanganan yang dilakukan oleh pihak SPBU selesai,“ ujarnya.
Kepala Seksie Operasional Satpol PP Kabupaten Bogor Rhama Khodara, mengatakan telah mendampingi Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Kecamatan Gunung Sindur untuk melakukan mediasi dengan manajemen SPBU. Pihak SPBU juga telah menerima perwakilan warga terdampak.
Dari informasi yang diterima Rhama, dalam waktu dekat akan dilakukan kajian teknis terkait dugaan kebocoran sumur tangki milik SPBU tersebut. Warga terdampak pun meminta kepada manajemen operasional SPBU tidak berlarut-larut dalam kajian teknis dan segera memproses permasalahan dugaan kebocoran tersebut.
“Muspika Gunung Sindur juga mengimbau tidak mengisi SPBU dan mengosongkan minyak SPBU yang ada sampai menunggu kajian dan petunjuk lebih lanjut,” ujarnya.