Pemerintah Tugaskan PLN Konsolidasikan Ekspor Listrik RI-Singapura 

Transmisi listrik dari Indonesia ke Singapura akan melalui jalur laut.

PLN
Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Suralaya dan 5 pembangkit PT PLN (Persero) Grup lainnya mendapatkan 7 penghargaan internasional.
Rep: Dedy Darmawan Nasution Red: Lida Puspaningtyas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bakal menugaskan PT PLN (Persero) untuk mengonsolidasikan rencana ekspor listrik ke Singapura. Hal itu agar nantinya dalam pengolahan transmisi listrik dari Indonesia ke Singapura dapat lebih mudah dikelola. 


“Jadi, PLN yang mungkin di depan nanti untuk pengelolaan transmisi. Bayangannya tidak satu-satu (pengelolanya berbeda), yang bikin ruwet, jadi harus terkonsolidasi,” kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Kementerian ESDM, Jisman Hutajulu di Jakarta, Jumat (8/9/2023). 

Lebih lanjut, Jisman mengatakan, sejauh yang ada di bayangan pemerintah transmisi listrik dari Indonesia ke Singapura akan melalui jalur laut. Namun, hal itu dibutuhkan kajian lebih lanjut karena akan sangat bergantung pada kapasitas transmisi yang dibutuhkan. 

Hal itu juga akan sangat tergantung pada permintaan Singapura nantinya terhadap pasokan listrik dari Indonesia. “Tergantung kapasitasnya berapa supaya jelas pengembalian (return) seperti apa dan harganya. Ada hitungannya,” katanya menambahkan. 

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, menekankan listrik yang akan diekspor ke Singapura tentunya listrik dari pembangkit energi baru terbarukan. Hal itu juga sesuai dengan permintaan Singapura. 

Namun ia menegaskan, pembangunan pembangkit listrik untuk kebutuhan ekspor itu tidak akan dibiayai uang negara. Sepenuhnya kerja sama perdagangan listrik itu akan dijalankan secara business to business (B2B) antar perusahaan yang bekerja sama. 

Pada Jumat (8/9/2023) Pemerintah Indonesia dan Singapura resmi meneken kerja sama energi rendah karbon di mana salah satu dari poin kerja sama tersebut yakni perdagangan listrik lintas negara. Kerja sama itu akan berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang pada periode lima tahun berikutnya. 

Perjanjian tersebut diteken oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif resmi meneken Nota Kesepahaman (MoU) dengan Wakil Menteri Perdagangan dan Industri Singapura, Tan See Leng di Kantor Kementerian ESDM.

Di hari yang sama, Wakil Menteri Perdagangan dan Industri Singapura, Tan See Leng, menyampaikan, energy Market Authority Singapura telah memberikan persetujuan bersyarat untuk impor listrik rendah karbon. Adapun penyediaan listrik rendah karbon itu akan didukung oleh ekosistem yang dikembangkan sejumlah perusahaan swasta dari kedua negara.

“Dengan gembira saya umumkan bahwa Energy Market Authority Singapura telah memberikan persetujuan bersyarat untuk impor listrik rendah karbon sebesar dua Gigawatt dari Indonesia ke Singapura,” Tan See Leng dalam Indonesia Sustainibility Forum (ISF). 

Pada forum tersebut, juga disepakati kerja sama antar perusahaan yang akan ikut dalam pengembangan ekosistem energi listrik bersih di Indonesia. Terutama industri Solar PV yang menghasilkan listrik tenaga surya serta industri baterai.

Sejumlah perusahaan itu diantaranya Pacific Medco Solar Energy, PT Adaro Clean Energy Indonesia, serta PT Energi Baru TBS, Seraphim Solar System, LONGi Solar Technology, IDN Solar, Sungrow, serta PT Huawei Tech Investment. 

Deputi Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi, Kemenko Marves, Rachmat Kaimuddin, menjelaskan, salah satu yang disyaratkan kepada Singapura agar bisa mendapatkan pasokan listrik dari Indonesia yakni harus ada industrialisasi di dalam negeri. Termasuk soal Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang harus dipenuhi. 

“Misalnyal, TKDN 60 persen maka pabriknya harus di Indonesia, secara umum akan terbentuk industri di Indonesia untuk mendukung bertambahnya demand di Singapura ini,” katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler