BI Imbau Masyarakat Jaga Rupiah dengan Cara Ini
Masyarakat diminta merawat uang rupiah agar mudah melihat keasliannya.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Beberapa waktu terakhir, muncul video viral mengenai uang mutilasi. Masyarakat dikabarkan mendapati uang rupiah yang memiliki nomor seri berbeda hingga separuhnya asli dan separuhnya palsu.
Dengan adanya kejadian tersebut, Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim mengimbau masyarakat turut menjaga rupiah. “Kami mengimbau masyarakat untuk mengenal, merawat dan menjaga dengan baik rupiah,” kata Marlison, Sabtu (9/9/2023).
Dia menjelaskan terdapat sejumlah cara yang dapat dilakukan masyarakat untuk menjaga rupiah. Hal tersebut dapat dilakukan dengan tidak dilipat uang kertas, jangan diremas, jangan dicoret, jangan dibasahi, dan jangan distaples.
“Uang rupiah yang terawat akan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengenali ciri-ciri keasliannya,” tutur Marlison.
Dia menegaskan, rupiah sebagai simbol kedaulatan negara merupakan bagian dari perjalanan bangsa Indonesia. Selain itu, di dalamnya berisi cerita dan narasi tentang keberagaman dan persatuan Indonesia.
Selain itu juga dicantumkan para pahlawan nasional serta kekayaan bangsa yang harus dihormati bersama sehingga masyarakat perlu memiliki rasa conta, bangga, dan paham rupiah.
“Cintai Rupiah menjadi wujud mencintai Indonesia, bangga rupiah sama seperti menjaga kedaulatan bangsa dan negara, sedangkan paham rupiah adalah wujud menjaga stabilitas perekonomian Indonesia,” ungkap Marlison.
Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) mengungkapkan memutilasi uang bisa dianggap tindakan kriminal. "Tindakan yang dilakukan dalam video tersebut itu bisa dikategorikan kriminal," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono dalam rekaman video kepada media, Sabtu (9/9/2023).
Jika dianggap sebagai proses untuk melakukan pemalsuan, Erwin mengeaskan tindakan tersebut juga dapat dikenakan pidana. Untuk itu, Erwin meminta masyarakat untuk berhati-hati berkenaan dengan uang rupiah yang tersebar di masyarakat.
"Jadi bukan main-main, walaupum dia bukan merupakan pemalsuan uang dia bisa dianggap merusak uang rupiah dan itu juga ada pidananya," ucap Erwin.
Erwin menegaskan, mutilasi uang menjadi hal yang serius dampaknya. Secara umum, Erwin mengimbau masyarakat di seluruh Indonesia untuk menjaga uang rupiah.