Gara-Gara Flare Prewedding, Gunung Bromo Ditutup Total Sampai Waktu Belum Bisa Ditentukan
Akses hanya dibuka untuk masyarakat Desa Ranupani dan Desa Ngadas.
REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Balai Besar Taman Nasional Bromo, Tengger dan Semeru (BB TNBTS) telah menutup total seluruh akses masuk ke kawasan wisata Gunung Bromo. Penutupan ini berlangsung mulai 10 Oktober 2023 pukul 19.00 WIB sampai waktu yang belum dapat ditentukan.
Kepala Bagian Tata Usaha BB TNBTS, Septi Eka Wardhani menyatakan, penutupan ini bertujuan demi kelancaran proses pemadaman. "Termasuk guna memperhatikan keamanan pengunjung," kata Septi saat dikonfirmasi, Ahad (10/9/2023) malam.
Menurut dia, penutupan akses diberlakukan untuk seluruh pintu masuk kawasan Gunung Bromo. Dalam hal ini termasuk pintu masuk di Coban Trisula, Kabupaten Malang dan Wonokitri Kabupaten Pasuruan. Kemudian juga berlaku di pintu masuk wilayah Cemorolawang, Kabupaten Probolinggo dan Senduro, Kabupaten Lumajang.
Menurut dia, akses hanya dibuka untuk masyarakat Desa Ranupani, Kabupaten Lumajang dan masyarakat Desa Ngadas, Kabupaten Malang. Untuk masyarakat yang akan melintasi jalur Malang Lumajang-Malang melalui Poncokusumo dan Senduro diimbau mencari jalur alternatif lain.
Pada kesempatan ini, Septi juga mengimbau kepada masyarakat, pengunjung, dan pelaku jasa wisata untuk menjaga Kawasan TNBTS dari kebakaran hutan. Salah satu caranya dengan tidak menyalakan api dan sejenisnya seperti petasan, kembang api, dan flare. Hal ini penting demi keselamatan, keamanan, dan kenyamanan bersama.
Di samping itu, masyarakat juga diminta untuk segera melaporkan kepada petugas jika menemukan titik api di dalam lawasan TNBTS. Langkah tersebut perlu dilakukan guna mencegah kebakaran lebih besar di kawasan Gunung Bromo.
Sebelumnya, telah terjadi kebakaran lahan dan hutan di Blok Savana Lembah Watangan/Bukit Teletubbies pada 6 September lalu.Kebakaran ini diduga diakibatkan oleh aksi pemotretan prewedding yang menggunakan flare (cerawat). Para pelaku sudah diamankan dan satu di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Probolinggo.