12 Warga Badui Digigit Ular Berbisa, Satu Orang Dilaporkan Meninggal
Warga badui membuka ladang pertanian dengan membersihkan rerumputan dan kayu-kayuan.
REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK--Sebanyak 12 warga Suku Badui di pedalaman Kabupaten Lebak, Provinsi Banten sejak sebulan terakhir ini digigit ular tanah (agkistrodon rhodostoma). Satu orang dilaporkan meninggal dunia.
"Korban meninggal itu atas nama Pulung (43 tahun), warga Kampung Cipiit, Desa Kanekes yang masuk kawasan permukiman Badui," kata Ketua Koordinator Sahabat Relawan Indonesia (SRI) Muhammad Arif Kirdiat di Lebak, Selasa (12/9/2023).
Ia menambahkan, warga Badui yang meninggal dunia akibat gigitan ular yang mematikan itu disaat keluarga korban tengah mencari serum antibisa ular ke petugas medis puskesmas. Masyarakat Badui yang menjadi korban gigitan ular itu, katanya, karena saat ini mereka membuka ladang pertanian.
Di mana saat membuka ladang pertanian itu dengan membersihkan rerumputan hingga kayu-kayuan di kawasan hutan, sehingga berpotensi menjadi korban gigitan ular mematikan. Sebab, kata dia, habitat populasi ular tanah itu di tempat-tempat suhu dingin dengan banyak rerumputan, bahkan di bawah pepohonan.
"Kami bergerak cepat jika ada warga Badui menjadi korban gigitan ular dengan membawa ke puskesmas setempat maupun rumah sakit untuk menyelamatkan jiwa mereka," kata Arif.
Menurut dia, dari 12 warga Badui yang menjadi korban gigitan ular berbisa itu di antaranya tiga dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Banten. Sebanyak lima orang dibawa ke puskesmas setempat untuk mendapatkan perawatan medis. Sedangkan tiga korban lainnya ditangani keluarga di rumah.
"Kami minta warga Badui jika menjadi korban gigitan ular mematikan segera dilarikan ke fasilitas kesehatan sehingga bisa ditangani oleh tenaga medis," katanya.
Ia mengatakan, pihaknya menjalin kerja sama dengan Puskesmas Cirinten dan Cisimeut yang menangani pelayanan kesehatan masyarakat Badui. Biasanya, pihak puskesmas setempat jika masyarakat Badui tidak memiliki biaya perawatan menghubungi pihak relawan untuk membawanya ke RSUD Banten.
Selama ini, kata dia, masyarakat Badui yang tidak memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau BPJS PBI dari pemerintah cukup banyak, karena mereka tidak memiliki identitas KTP. Selain itu juga sekarang pihak puskesmas mengalami kesulitan untuk mendapatkan obat anti berbisa ular (ABU).
"Kami bersama tim relawan siaga untuk menyelamatkan nyawa warga Badui yang menjadi korban gigitan ular berbisa ke RSUD Banten, karena digratiskan, meski pasien tersebut tidak memiliki kartu BPJS Kesehatan," kata Muhammad Arif Kirdiat .
Sementara itu, Santa (55) warga Badui mengatakan dirinya sejak membuka ladang di Blok Cicuraheum Gunungkencana menemukan sebanyak enam ekor ular tanah, namun beruntung tidak menjadi digigit. "Kami cukup waspada dan hati-hati ketika membuka ladang pertanian karena rawan gigitan ular berbisa yang mematikan itu," kata Santa.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak dr Firman Rahmatullah mengatakan masyarakat Badui jika menjadi korban gigitan ular berbisa bisa ditangani di puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis. "Kami terus meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat dengan melayani puskesmas rawat inap," katanya.