Operasi Pasar Beras Disiapkan di 30 Kecamatan Kota Bandung, Ini Jadwalnya

Pembelian beras saat operasi pasar maksimal sepuluh kilogram.

ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
(ILUSTRASI) Operasi pasar beras di Kota Bandung.
Rep: Dea Alvi Soraya Red: Irfan Fitrat

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Operasi pasar komoditas beras di Kota Bandung, Jawa Barat, akan digelar secara bertahap di 30 kecamatan mulai 19 September 2023. Dalam satu hari operasi pasar rencananya dilaksanakan di tiga kecamatan.

Baca Juga


Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung Elly Wasliah mengatakan, berdasarkan hasil koordinasi dengan Bulog, disediakan total 300 ton beras medium untuk operasi pasar beras kali ini. Setiap kecamatan mendapat jatah sepuluh ton beras.

Menurut Elly, dalam operasi pasar ini disiapkan lima kilogram beras dalam kemasan dengan harga Rp 51 ribu atau Rp 10.200 per kilogram. Ia mengatakan, pembelian beras pada operasi pasar ini dibatasi maksimal dua kantong atau sepuluh kilogram.

Operasi pasar beras ini ditujukan untuk warga dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Bandung, disesuaikan dengan kecamatannya. “Kalau bisa sesuai dengan kecamatannya juga. Jadi, misal Kecamatan Kiaracondong yang gelar operasi pasar, maka warga kecamatan lain jangan masuk, khusus warga kecamatan itu saja,” kata Elly, saat dihubungi Republika, Selasa (12/9/2023).

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menggelar operasi pasar merespons kenaikan harga beras di pasaran. Dengan operasi pasar ini, diharapkan masyarakat bisa mendapatkan beras dengan harga lebih terjangkau, serta dapat menekan harga beras di pasaran. 

 

Berikut jadwal pelaksanaan operasi pasar beras di 30 kecamatan:

 

19 September 2023: Kecamatan Rancasari, Coblong, dan Sukasari.

21 September 2023: Kecamatan Arcamanik, Kiaracondong, dan Andir.

22 September 2023: Kecamatan Bandung Kulon, Cibiru, dan Sukajadi.

26 September 2023: Kecamatan Astanaanyar, Gedebage, dan Cicendo.

27 September 2023: Kecamatan Cinambo, Bandung Wetan, dan Mandalajati.

29 September 2023: Kecamatan Cibeunying Kaler, Bojongloa Kaler, dan Batununggal.

3 Oktober 2023: Kecamatan Antapani, Cibeunying Kidul, dan Bojongloa Kidul.

4 Oktober 2023: Kecamatan Bandung Kidul, Ujungberung, dan Lengkong.

5 Oktober 2023: Kecamatan Buahbatu, Sumur Bandung, dan Babakan Ciparay.

10 Oktober 2023: Kecamatan Cidadap, Regol, dan Panyileukan. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler