Dibuka Hari Ini, Begini Tahapan Pendaftaran Uji Coba Gratis Kereta Cepat

Uji coba operasional kereta api cepat ini gratis untuk masyarakat umum.

Republika/Thoudy Badai
Suasana stasiun Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) di Stasiun Tegal Luar saat uji coba dari Jakarta menuju Bandung, di Stasiun Tegal Luar, Bandung, Jawa Barat, Jumat (15/9/2023). PT KCIC (Kereta Cepat Indonesia China) menjalankan ujicoba operasional dengan penumpang tidak berbayar dengan total 8 perjalanan per hari dari Stasiun Halim ke Tegalluar dan kapasitas penumpang 2200 orang per hari dari tanggal 14 September hingga 30 September 2023.
Rep: Dedy Darmawan Nasution Red: Natalia Endah Hapsari

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) yang merupakan pengelola Kereta Cepat Jakarta Bandung resmi membuka pendaftaran uji coba operasional kereta api cepat secara gratis untuk masyarakat umum. Kegiatan uji coba operasional ini memberikan kesempatan pada masyarakat untuk merasakan pengalaman menggunakan kereta api dengan kecepatan tinggi hingga 350 km per jam. 

Baca Juga


General Manager Corporate Secretary KCIC Eva Chairunisa mengatakan, masyarakat yang ingin mengikuti kegiatan uji coba KA Cepat ini suddah dapat melakukan pendaftaran melalui situs http://ayonaik.kcic.co.id/ mulai Ahad (17/9/2023). 

Adapun, pendaftaran akan dibuka secara bertahap, dengan ketentuan sebagai berikut :

1. Pendaftaran tahap 1 dibuka mulai Minggu 17 September 2023 untuk jadwal keberangkatantanggal 18 s.d 24 September 2023

2. Pendaftaran tahap 2 dibuka pada 24 September untuk keberangkatan tanggal 25 s.d 30 September 2023 

3. Setelah melakukan pendaftaran, calon penumpang akan mendapatkan email sebagai bukti pendaftaran

4. Satu pendaftar dapat melakukan pemesanan untuk maksimal 2 penumpang.

5. Satu NIK hanya dapat melakukan pemesanan 1 kali selama masa uji coba

6. Pemesan wajib mengisi data diri dan memilih jadwal keberangkatan serta menyetujui syarat dan ketentuan yang berlaku.

7. Perjalanan berlaku pulang pergi dan wajib mengikuti sesuai jadwal KA

8. Pada hari H perjalanan, calon penumpang wajib melakukan verifikasi kepada petugas KCIC dengan menunjukkan bukti pendaftaran dan kartu identitas.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler