Jelang Jabatan Berakhir, Tri Adhianto Mutasi 23 Pejabat Pemkot Bekasi
Tri Adhianto mengakhiri masa jabatannya 20 September 2023, digantikan Pj Raden Gani.
REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Sebanyak lima eselon III dan 18 eselon IV di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dimutasi oleh Wali Kota (Walkot) Bekasi Tri Adhianto Tjahyono. Padahal, jabatan Tri Adhianto tinggal satu hari lagi, tepatnya tanggal 20 September 2023, untuk digantikan Penjabat Walkot Raden Gani Muhammad.
Undangan pengangkatan dan alih tugas dalam jabatan pengawasan eselon III dan IV dikirim oleh Kasubag Humas Pemkot Bekasi Muchlis melalui pesan Whatsapp. Muchlis tidak menjelaskan alasan Tri Adhianto melakukan mutasi pada akhir masa jabatannya sebagai walkot Bekasi.
Pengangkatan dan alih tugas itu berdasarkan Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 821.2 Kep.115-BKPSDM/IX/2023. Undangan diterima Republika.co.id, Senin (18/9/2023) pukul 06.09 WIB.
Menjelang akhir jabatannya, Tri Adhianto meninggalkan beberapa persoalan, salah satu di antaranya krisis air bersih yang dikelola oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Patriot. Persoalan itu bermula dari tercemarnya air Kali Bekasi oleh limbah industri.
Pemerhati lingkungan Kota Bekasi Dharma HG menilai Pemkot Bekasi dan Dinas Lingkungan Hidup (LH) tidak serius menangani masalah pencemaran di Kali Bekasi. Sebab, Kali Bekasi kerap tercemar oleh limbah industri.
"Sepengetahuan saya, Kali Bekasi sudah tercemar sejak tahun 2018," kata Dharma saat ditemui Republika.co.id di Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (18/9/2023).
Dharma menilai, selama ini, Pemkot Bekasi hanya mementingkan bisnis air dengan memanfaatkan Kali Bekasi sebagai sumber air baku Perumda Tirta Patriot. Selama mengolah air, sambung dia, Perumda Tirta Patriot tidak pernah ikut memperhatikan kebersihan Kali Bekasi.
"Seharusnya Pemkot Bekasi tidak hanya memikirkan kepentingan bisnis air, tapi Kali Bekasi juga penting untuk kemaslahatan orang banyak karena mereka butuh untuk kepentingan hidup sehari-hari," katanya.