Sejumlah Pemeran Film Porno Mengaku Dijebak Sutradara dan Produser

Menurut para pemeran, tersangka I menjelaskan produksi filmnya legal.

Republika/Prayogi
Suasana salah satu lokasi produksi film porno melibatkan artis hingga selebgram di Kawasan Srengseng Sawah ,Jakarta, Jumat (15/9/2023). Polda Metro Jaya membongkar rumah produksi film porno di kawasan Jakarta Selatan. Ratusan film porno ini diproduksi di 3 studio di Jakarta Selatan. Tiga studio tersebut tersebar di beberapa wilayah, Yakni dua studio berlokasi di Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, dan satu studio lainnya di Jati Raya Kelurahan Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah pemeran yang terlibat dalam kasus produksi film porno setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengaku dijebak dan dibohongi oleh tersangka berinisial I yang bertindak sebagai sutradara dan produser. Pemeran pria dan wanita film porno itu selesai diperiksa di gedung Ditreskrimsus pada Selasa (19/9/2023) sekitar pukul 19.00 WIB.

Baca Juga


Adapun pemeran wanita berinisial SKE, AB, MGP, VV, ZS, sedangkan pemeran pria yaitu BP, UR, FA. Kepada wartawan, para pemeran hampir seluruhnya berbicara hal yang serupa, yakni merasa menjadi korban dan dijebak dalam kasus rumah produksi film dewasa.

“Di sini saya merasa jadi korban atas penipuan dari produser itu yang menjadikan legal, ternyata ilegal,” ucap pemeran berinisial BP. 

Selain itu kuasa hukum ZS yaitu Jabarudin Wukuf menjelaskan, kliennya adalah korban dari tersangka I. “Menurut hemat kami, kita harus menyampaikan bahwa klien kami adalah korban,” jelasnya.

Selanjutnya pemeran berinisial FA menjelaskan bahwa tersangka I menjelaskan produksi film ini legal. “Kita dibilang ini film legal, berbadan hukum, punya pengacara pribadi Saudara I, dia bilang ini berbadan hukum legal jadi kita coba memainkannya karena kita otak kita digiring opininya ini legal, ‘lu nggak usah takut mainin film-film ini’, seperti itu,” paparnya. 

Begitu juga salah satu pemeran wanita berinisial VV menyebut kalau bayarannya tidak seperti yang dikatakan oleh tersangka I yaitu Rp 10 juta sampai Rp 15 juta. "Tidak sesuai apa yang dikatakan, hanya sekitar Rp 1 juta hingga Rp 2 juta," ucapnya. 


 

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan bahwa 12 dari 16 pemeran dengan perincian delapan wanita dan empat pria dalam kasus film porno memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada Selasa.

“Pada hari ini terkonfirmasi kehadiran dan kita lakukan pemeriksaan oleh tim penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, dari 11 talent wanita, delapan di antaranya hadir dan memenuhi panggilan penyidik,” ujar Ade Safri kepada wartawan di Polda Metro Jaya.

Ade menjelaskan, dari lima pemeran pria film porno itu, terdapat empat pemeran yang telah memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya.

“Terkait lima talent pria, terkonfirmasi dari lima yang hadir adalah empat orang, satu belum hadir,” katanya.

Selanjutnya pascapemeriksaan para saksi, kata Ade Safri, pihak penyidik akan meminta keterangan dari para ahli. Mulai dari ahli ITE, ahli pidana, maupun ahli di bidang pornografi.

Setelah itu pihaknya juga akan melaksanakan gelar perkara untuk diberikan kepastian hukum. Termasuk didalamnya adalah penetapan tersangka dengan minimal dua alat bukti yang dimiliki penyidik.

"Ini bisa ditingkatkan statusnya menjadi tersangka atas pertimbangan dua alat bukti yang sudah dimiliki oleh penyidik," terang Ade Safri. 

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya menangkap dan menetapkan lima tersangka yang berperan dalam pembuatan film asusila tersebut. Kelima pelaku yang terlibat dalam memproduksi film porno tersebut berinisial I, JAAS, AIS, AT dan SE.

Dalam kasus ini mereka memiliki peran masing-masing, tersangka I berperan sebagai sutradara, admin, pemilik dan yang menguasai website dan produser dari film-film yang diunggah pada tiga website. Tersangka JAAS sebagai kameramen. Kedua tersangka ditangkap ada hari Senin tanggal 31 Juli 2023 lalu.

Kemudian tersangka AIS berperan sebagai editor film, tersangka AT sebagai sound enginering, tersangka SE berperan sebagai Sekertaris dan talent. Ketiga tersangka ditangkap oleh tim unit 3 Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada hari selasa tanggal 1 Agustus 2023 lalu. Dalam pembuatan film, para tersangka mengambil pemeran dari kalangan artis sampai selebgram berinisial VV, SKE, CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, AB. Lalu untuk pemeran prianya berinisial BP, P, UR, AG (AD), RA.

 

Tersangka produksi film porno ditangkap. - (Dok. Republika)

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler