Barbie Kumalasari Mengaku Ditawari Jadi Kuasa Hukum Pemain Film Porno Lokal
Hingga kini tercatat ada 16 pemeran film porno lokal.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Artis Barbie Kumalasari mengaku bersama kantor hukum Indonesia Muda ditawari menjadi kuasa hukum dari beberapa pemain film porno lokal yang diproduksi oleh Karya Bintang Studio. Hingga saat ini tercatat, sebanyak 16 pemeran film porno lokal yang terdiri atas kalangan artis, model, dan selebgram.
“Ada beberapa mungkin nanti pemain-pemain pokoknya yang terlibat dalam film itu. Mudah-mudahan satu dua hari ini kalau misalnya nanti sudah ditandatangani surat kuasa baru aku akan bicara," ujar Barbie kepada awak media, Jumat (15/9/2023).
Hanya saja, Barbie belum bisa menyebut identitas selebgram maupun artis yang menggunakan jasanya karena belum mendapat kuasa secara resmi. Namun yang didampinginya itu bukan selebgram Virly Virginia atau Siskae yang juga terseret dalam kasus tersebut.
"Belum mereka (Siskae dan Virly) belum ada pembicaraan. Jadi Bilang aja saya ditawarkan untuk jadi kuasa hukumnya orang terlibat dalam pembuatan film," ungkap Barbie.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap para pemain film porno lokal pada Jumat (15/9/2023). Namun hingga saat ini tidak ada satu pun dari mereka yang memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik.
"Belum ada yang hadir," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada awak media.
Sebanyak 16 pemain film porno lokal diketahui dari kalangan selebgram, diantaranya Siskae, Virly Virginia, dan Meli 3gp. Selain mereka juga masih ada belasan pemain film porno lokal yang juga tidak memenuhi panggilan. Para pemain tersebut dipanggil sebagai saksi atas pembuatan dan penyebaran film porno yang diproduksi studio Karya Bintang Studio (KBB).
Dengan tidak hadirnya para pemain film porno lokal itu, penyidik kembali menjadwalkan pemeriksaan ulang. Rencananya mereka akan dipanggil ulang pada Selasa (19/9/2023). Namun Ade Safri belum menyampaikan apakah akan ada panggilan paksa jika mereka kembali mangkir dari pemeriksaan.
"Akan dibuatkan kembali hari ini untuk surat panggilan kepada 16 orang saksi talent untuk jadwal pemeriksaan di hari Selasa tanggal 19 September 2023," kata Ade Safri.