Ini Alasan Mahasiswa Wajib Ikut Magang

Program magang dan studi independen bisa memberikan tiket emas menuju dunia kerja.

BRI
Melalui program magang dan studi independen bersertifikat ini, mahasiswa bisa mendapatkan tiket emas ke dunia kerja/ilustrasi
Red: Natalia Endah Hapsari

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Kepala Program Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Wachyu Hari Haji mengatakan, program magang dan studi independen bisa memberikan tiket emas menuju dunia kerja bagi mahasiswa.  

Baca Juga


“Melalui program magang dan studi independen bersertifikat ini, mahasiswa bisa mendapatkan tiket emas, sudah banyak yang langsung diterima di perusahaan tempat magang dengan gaji di atas upah minimum regional (UMR) setelah lulus,” kata Wachyu di kantor Kemendikbudristek, Jakarta, Rabu (20/9/2023).

Saat ini, Kemendikbudristek tengah menjalankan program MSIB untuk yang kelima kalinya. Program yang termasuk salah satu bagian dari kampus merdeka ini membuka lowongan sebanyak 51 ribu, dengan jumlah pendaftar yang mencapai 98 ribu mahasiswa. “Setelah melalui proses seleksi yang cukup panjang, yang dinyatakan diterima di perusahaan itu 36 ribu, jadi ini kompetitif sekali,” ujar dia. 

Wachyu menjelaskan, program MSIB kali ini menerima mahasiswa dari seluruh universitas yang tersebar di Indonesia, dan telah mendapatkan izin dari universitas juga orang tua untuk mengikuti program tersebut selama satu semester. 

“Mengapa harus dapat izin? Karena nanti kan mahasiswanya belajar satu semester penuh (6 bulan) dan tidak kuliah, hasil belajar selama magang ini nantinya dikonversi menjadi 20 satuan kredit semester (SKS), sehingga dia harus dapat izin dari program studi,” ucapnya.

Selain izin dari program studi, mahasiswa juga wajib mendapatkan izin dari orang tua berupa surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM), karena nantinya mahasiswa yang menjalankan program MSIB ini bisa ditugaskan jauh dari tempat tinggal asal. 

Syarat utama lain bagi mahasiswa yang akan mendaftar pada program ini yakni minimal telah duduk di semester 4 bagi yang menempuh pendidikan sarjana (S1), dan semester 3 bagi yang menempuh pendidikan diploma (D3). 

Dia juga menjelaskan proses program MSIB ini hingga mahasiswa dinyatakan bisa diterima menjadi pekerja magang di suatu perusahaan.

“Prosesnya begini, perusahaan itu mendaftarkan dulu ke Kemendikbudristek untuk menyediakan lowongan magang, dari situ kami akan menyeleksi, kami tanya terlebih dahulu ke perusahaan, programnya berisi apa saja selama satu semester? Lalu kita pastikan juga aktivitas apa saja yang akan dilakukan oleh mahasiswa di perusahaan,” kata dia. 

“Jangan sampai aktivitas mahasiswa hanya sekadar buruh kasar, atau fotokopi, jadi harus jelas, apa yang akan dituju oleh perusahaan dengan hadirnya mahasiswa ini,” imbuhnya. 

Program MSIB ini, menurutnya, selain memberikan manfaat kepada mahasiswa berupa pengalaman kerja dan relasi, juga bisa memberikan keuntungan kepada perusahaan karena akan meningkatkan nilai produksi.

"Melalui program magang, perusahaan tidak perlu melakukan pelatihan atau training karyawan lagi, bisa langsung menilai selama enam bulan pola kerja mahasiswa ini bagaimana,” paparnya.

Kemendikbudristek juga menyediakan bantuan biaya hidup sebesar Rp 2,8 juta per bulan kepada mahasiswa yang dinyatakan lolos program MSIB, yang sebelumnya juga telah dilakukan penyaringan (screening) oleh Kementerian Keuangan.

“Bantuan biaya hidup ini kami transfer tiap semester dua kali, jadi tidak per bulan, karena perlu ada proses administrasi yang ditempuh, mulai dari pengecekan data hingga rekening mahasiswa,” kata Wachyu.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler