Munas Alim Ulama NU Dorong PBNU Bikin Chat GPT Islami

Chat GPT Islami tersebut diharapkan bisa sesuai dengan standar yang ditetapkan PBNU.

Republika/Muhyiddin
Ilustrasi kegiatan munas alim ulama.
Rep: Muhyiddin Red: Erdy Nasrul

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Munas Alim Ulama Nahdlatul Ulama (NU) mendorong dan merekomendasikan kepada Pengurus Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk membuat semacam Chat GPT Islami yang bisa memberikan jawaban atas pertanyaan seputar keagamaan yang sesuai dengan paham Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja).

Baca Juga


“Betul (merekomendasikan chat GPT Islami). Rekomendasi kita untuk PBNU kiranya PBNU bisa menyiapkan tim IT-nya untuk membuat semacam AI (artificial intelligence) sendiri,” ujar Ketua Komisi Bahtsul Masail Waqiiyah Munas NU, KH Hasan Nuri Hidayatullah saat dikonfirmasi Republika Rabu (20/9/2023).

Pengasuh Pondok Pesantren Asshiddiqiyah Karawang, Jawa Barat ini menjelaskan, pembuatan Chat GPT Islami tersebut diharapkan bisa sesuai dengan standar yang ditetapkan PBNU, yang kontennya dilengkapi rujukan kitab-kitab dasar yang dimiliki NU.

“Sehingga nanti ketika ada muncul pertanyaan yang diajukan pada AI yang kita produksi tersebut muncul jawabannya adalah sudah sesuai dengan standar-standar yang memang dibutuhkan,” ucap Gus Hasan.

Dia menjelaskan, Munas Alim Ulama sendiri merupakan kegiatan rutin di internal Jamiyah

NU, sehingga dorongan tersebut hanya sebatas untuk lingkungan organisasi NU. Menurut Gus Hasan, Munas Alim Ulama NU tidak merekomendasikan kepada ormas lain untuk membuat AI atau Chat GPT Islami juga.

“Adapun ormas-ormas lain mungkin kembali kepada kebijakan masing-masing internal ormas tersebut,” kata Gus Hasan.

Dia pun menjelaskan beberapa kriteria yang harus dipenuhi bagi orang atau lembaga yang bisa mengeluarkan fatwa di lingkungan NU. “Yang terpenting adalah bagi seseorang yang mufti atau orang memberikan fatwa adalah orang-orang yang berkompeten, mempunyai otoritatif dari sisi fikih, menguasai salah satu di antara empat mazhab yang ada,” jelas Gus Hasan.

Kemudian, dari sisi tasawuf, seorang mufti tersebut juga menganut salah satu daripada Imam Junaid Al-Baghdadi atau Imam Al-Ghazali.

“Kemudian kaidah-kaidah yang dimunculkan juga tidak bertentangan dengan Pancasila dan NKRI. Lalu untuk konteks sebagai mufti secara akidah yang terpenting adalah mengikuti mazhab Aswaja dalam hal ini Imam Abu Mansyur Al Maturidi dan Imam Abu Hasan Al Asy’ari,” jelas Gus Hasan.

Sebelumnya, PBNU menggelar acara Munas Alim Ulama NU di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur pada 18-19 September 2023. Salah satu keputusannya adalah mengharamkan umat Islam, khususnya warga NU untuk meminta fatwa kepada AI yang kebanyakan dikuasai oleh orang-orang non-Muslim.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler