Kerugian Kebakaran di Gunung Bromo Akibat Prewedding Capai Rp 5,4 Miliar

Besaran kerugian tersebut tidak termasuk pemadaman jalur udara melalui water bombing.

Republika/ Wilda Fizriyani
Kondisi kawasan wisata Gunung Bromo setelah mengalami kebakaran, Kamis (21/9/2023).
Rep: Wilda Fizriyani Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Kerugian kebakaran di kawasan Gunung Bromo diperkirakan mencapai Rp5,4 miliar.  Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo, Tengger dan Semeru (BB TNBTS), Hendro Wijanarko mengungkapkan, besaran kerugian tersebut sudah termasuk biaya pemadaman api.  Kemudian juga kerugian habitat dengan pendekatan biaya pemulihan ekosistem.

Baca Juga


"Lalu kerugian akibat hilangnya jasa rekreasi," kata Hendro saat ditemui wartawan di kawasan Gunung Bromo, Kamis (21/9/2023). 

Di samping itu, besaran kerugian tersebut tidak termasuk pemadaman jalur udara melalui water bombing yang dilaksanakan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Kemudian juga tidak termasuk pembiayaan ganti pipa air yang rusak akibat kebakaran.

Kerusakan pipa yang menyebabkan krisis air bagi masyarakat sekitar kawasan Gunung Bromo ini akan diperbaiki oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim).

Untuk diketahui, telah terjadi kebakaran di kawasan wisata Gunung Bromo area Bukit Teletubbies. Situasi ini menyebabkan Balai Besar Taman Nasional, Bromo, Tengger dan Semeru (BB TNBTS) harus menutup total seluruh akses masuk ke kawasan wisata Gunung Bromo. Penutupan ini berlangsung mulai 10 September pukul 19.00 WIB hingga 18 September 2023.

Adapun penyebab kebakaran ini karena pemotretan prewedding yang menggunakan flare. Selain flora yang terbakar, kejadian ini dilaporkan turut menyebabkan saluran air bersih terputus ke enam desa di Kecamatan Sukapura. Kepala Desa Jetak, Ngantoro mengungkapkan, keenam desa tersebut antara lain Desa Ngadirejo, Desa Wonokerto, Desa Ngadas, Desa Jetak, Desa Wonotoro dan Desa Ngadisari.

Gunung Bromo termasuk gunung berapi aktif di wilayah Jawa Timur (Jatim). Gunung berketinggian 2.329 meter di atas permukaan laut ini berada di empat kabupaten. Yakni, di Kabupaten Malang, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Pasuruan dan Kabupaten Probolinggo.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler