Bedah Buku Quraish Shihab Islam dan Politik di IBF: Politik Itu Mulia, Tapi...
Bedah Buku Quraish Shihab di IBF mengupas persoalan politik dan Islam.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan menteri agama Lukman Hakim Saifuddin turut hadir dalam agenda peluncuran buku Prof Quraish Shihab terbaru, berjudul Islam dan Politik. Dalam menanggapi hadirnya karya tersebut, ia menyebut merasa tertarik dengan kutipan tulisan di sampul belakangnya.
"Di cover belakang buku ini, dikatakan secara eksplisit, jika anda membawa agama ke ranah politik, maka anda merusak politik. Dan jika anda membawa politik ke ranah agama, maka anda merusak agama," ujar dia dalam kegiatan peluncuran buku Islam dan Politik di Islamic Book Fair, Istora, Jakarta, Kamis (21/9/2023).
Bagi Lukman Hakim, pernyataan ini merupakan anggapan umum yang menjadi kontroversi tak berkesudahan. Dari pernyataan ini seakan-akan menyebut bahwa politik dan agama Islam adalah dua hal yang harus dipisahkan sama sekali, atau sebaliknya jangan tinggalkan Islam dalam politik.
Ia lantas mengingatkan, bukan hanya berpolitik tetapi masuk toilet saja harus membawa nilai-nilai agama dan ada adabnya, apalagi politik sebagai sesuatu yang mulia. Politik itu sendiri tidak kotor, yang boleh jadi kotor adalah sebagian politis atau pelakunya.
"Politik sendiri mulia, yang boleh jadi kotor mungkin sebagian politisnya. Politik adalah upaya atau ikhtiar manusia yang memiliki beragam aspirasi, untuk menata dan mengatur kehidupan bersama," lanjut dia.
Dulu, kata dia, hukum rimba diterapkan di tengah-tengah masyarakat. Lalu muncul agama untuk menata kehidupan, sehingga politik yang muncul adalah politik keberadaban.
Tidak hanya itu, ia juga menyebut saat ini sering terdengar istilah politisasi agama. Ramai perbincangan seputar bagaimanakah mendudukkan Islam dalam ranah politik.
Dalam pandangannya, Islam atau ajaran agama disebut dapat dipilah dalam dua kategori. Pertama, ajaran agama yang ushuliyah atau universal, inti, pokok dan diyakini semua orang itu ajaran kebenaran. Contohnya adalah memanusiakan manusia, menegakkan keadilan, membangun kemaslahatan bersama, persamaan di hadapan hukum dan tidak melakukan praktik diskriminasi, tidak mencuri, berbohong dan membunuh.
Lihat halaman berikutnya >>>
Kategori kedua adalah partikular, furu'iyah atau cabang. Lukman Hakim menyebut ajaran agama yang masuk dalam wilayah cabang ini, jangankan diyakini semua orang, tetapi boleh jadi oleh sesama pemeluk agama itu bisa berbeda pandangan. Ini berkaitan dengan dogma, doktrin, maupun amaliyah ubudiyah.
"Ketika menyikapi ungkapan jangan bawa agama ke ranah politik atau nilai Islam ke dalam politik, harus hati-hati. Yang dimaksud nilai Islam, yang tidak boleh dibawa ke politik adalah yang furu'i itu," kata pria yang menjabat sebagai Menteri Agama pada 2014-2019 ini.
Ia menyebut politik adalah menata kehidupan bersama di tengah-tengah kemajemukan, heterogenitas dan keragaman. Membangun konsesus di tengah keragaman harus menggunakan nilai-nilai yang juga disepakati semuanya.
Maka, nilai-nilai Islam yang harus dibawa ke ranah politik adalah ajaran yang universal atau ushuliyah itu. Contohnya adalah jangan korupsi, jangan merendahkan harkat derajat kemanusiaan, jangan diskriminatif, jangan melakukan kekerasan, ataupun merusak.