ITDC Dorong UMKM di Mandalika Naik Kelas

ITDC gandeng Yayasan GNI berikan edukasi anak-anak pedagang asongan di Mandalika

ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Foto udara infrastruktur jalan kawasan timur KEK Mandalika di Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Praya, Lombok Tengah, NTB
Rep: Intan Pratiwi Red: Ichsan Emrald Alamsyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengembangan dan pengelolaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika atau The Mandalika oleh PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), perusahaan member InJourney Group bekerja sama dengan Yayasan Gugah Nurani Indonesia (GNI) dalam upaya untuk meningkatkan kesejahteraan pedagang asongan dan memberikan edukasi bagi tumbuh kembang anak di kawasan The Mandalika.


Yayasan GNI adalah organisasi pemberdayaan non-pemerintah yang berbasis pada tujuan Sustainable Development Goals (SDGs) atau  pembangunan berkelanjutan khususnya dalam pemenuhan hak anak dan pengembangan masyarakat, yang memiliki legalitas dibawah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia. 

Kerjasama ini diawali dengan proses assessment peserta dan kegiatan Focus Group Discussion (FGD), dengan melibatkan koordinator pedagang asongan, Pemerintah Desa Penyangga yaitu Desa Rembitan dan Desa Kuta, serta anak-anak pedagang asongan sekitar Kuta Beach Park yang telah diselenggarakan pada 12-13 September 2023.

Hasil dari FGD yang dilakukan dengan para koordinator pedagang asongan dan pemerintah desa mengungkapkan komitmen bersama untuk membentuk Paguyuban Pedagang Asongan yang legal dan berbadan hukum. Paguyuban Pedagang Asongan yang akan dibentuk ini berfungsi sebagai wadah koordinasi dan advokasi bagi para pedagang asongan di kawasan The Mandalika.

“Kerjasama ini adalah Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) ITDC yang bernama Program Pembentukan Pusat Belajar Anak & Pembinaan Pedagang Kaki Lima di Bazaar Mandalika & Kuta Beach Park. Kami berkomitmen untuk mendukung perkembangan ekonomi lokal, memastikan kesejahteraan para pedagang asongan, dan menjaga integrasi kawasan The Mandalika. Dalam pembentukan paguyuban ini, kami selaku pengelola kawasan The Mandalika akan berperan aktif untuk membantu para pedagang asongan dalam berbagai hal, mulai dari pendataan hingga advokasi untuk penertiban pedagang asongan," kata General Manager The Mandalika Molin Duwanno melalui siaran persnya, Jumat (22/9/2023).

Dengan terbentuknya Paguyuban Pedagang Asongan ini akan memberikan dampak positif dengan fungsi yang dijalankan seperti pendataan pedagang asongan, penyampaian informasi dari stakeholders, menyampaikan aspirasi pedagang asongan, advokasi penertiban pedagang asongan,  pengawasan pedagang asongan anak-anak dan advokasi perlindungan anak di kawasan The Mandalika. 

Selain itu, paguyuban akan merumuskan aturan-aturan yang harus dipatuhi oleh semua pedagang asongan yang terdaftar dalam asosiasi ini. Salah satu persyaratan penting adalah bahwa semua pedagang asongan yang ingin bergabung dalam paguyuban harus memiliki kartu identitas yang sah.

Para pedagang asongan yang berpartisipasi dalam FGD juga telah menekankan pentingnya legalitas dan badan hukum bagi paguyuban ini. Hal ini akan memberikan paguyuban kekuatan yang lebih besar untuk mengatur anggotanya, menjadikan mereka sebagai entitas yang sah dan diakui oleh pihak berwenang.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler