8 Rekomendasi Pengembangan Alquran Digital Berbasis AI
LPMQ harus berinovasi memudahkan warga mengakses kandungan Alquran.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pentashihan Mushaf Alquran (LPMQ) menggelar Lokakarya Pengembangan Al-Qur’an Digital di Jakarta pada 19-21 September 2023. Dalam lokarya ini, para peserta meromendasikan kepada LPMQ untuk mengembangkan fitur Chat-Qurani berbasis Artificial Intelligence (AI).
Kegiatan ini dihadiri oleh para pengembang aplikasi Alquran di Indonesia dan beberqpa narasumber dari Biro Humas, Data, dan Informasi Kementerian Agama, serta para pakar di bidang informasi teknologi.
Kepala LPMQ, Abdul Aziz Shidqi mengatakan, lokakarya tersebut membahas pentingnya pengembangan aplikasi Alquran digital seiring dengan perkembangan informasi teknologi.
"Salah satu rekomendasinya adalah LPMQ Kemenag agar mengembangkan Qur’an Kemenag dengan fitur Chat-Qurani berbasis Artificial Intelligence (AI) yang mudah digunakan, aman, akurat, aktif dan tumbuh dalam memahami kandungan Alquran," ujar Azis dalam siaran pers Kemenag, pekan lalu.
Menurut Abdul Aziz, ada sejumlah alasan terkait kebutuhan Chat-Qur'ani ini. Pertama, umat harus mendapat kepastian jawaban yang benar dan tervalidasi oleh lembaga keagamaan yang terpercaya dan terhindar dari jawaban yang tidak tepat sehingga berakibat pada pemahaman yang salah.
"Kedua, terwujudnya jawaban moderat dan tasamuh yang lahir dari database referensi yang telah terverifikasi," kata Azis.
8 Rekomendasi
Lihat halaman berikutnya >>>
Berikut rekomendasi Lokakarya Pengembangan Alquran Digital tahun 2023:
1. Seiring perkembangan informasi teknologi maka diperlukan adanya transformasi digital dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di bidang pelayanan keagamaan dengan prinsip keterpaduan dan interoperabilitas.
2. Kementerian agama, dalam hal ini Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ), diharapkan dapat mengembangkan Qur’an Kemenag dengan fitur Chat-Qurani berbasis Artificial Intelligence (AI) yang mudah digunakan, aman, akurat, aktif dan tumbuh dalam memahami kandungan Alquran. Kebutuhan terhadap Chat-Qur'ani ini didorong oleh beberapa reasoning, di antaranya; a) bahwa umat harus mendapat kepastian jawaban yang benar dan tervalidasi oleh lembaga keagamaan yang terpercaya dan terhindar dari jawaban halu yang berakibat pada pemahaman yang salah; b) terwujudnya jawaban moderat dan tasamuh yang lahir dari database referensi yang telah terverifikasi.
3. Mendukung LPMQ mengembangkan aplikasi Sistem Layanan Informasi Tashih (SILAT) dengan menambahkan sistem pentashihan mushaf Al-Qur'an berbasis teknologi Artificial Intelligence (AI) dengan branding Tashih Mushaf Al-Qur'an Otomatis (TMQO) guna memudahkan dan mempercepat proses pentashihan.
4. Pembuatan Chat-Qurani dapat dilaksanakan secara kolaboratif antara LPMQ dan pihak lain seperti Biro HDI Kemenag, Kementerian komunikasi dan informatika (kemenkominfo), Universitas Indonesia, para pengembang Alquran, google, dan pihak-pihak lain yang relevan dengan membentuk tim kolaboratif. Kolaborasi ini mencakup penyediaan infrastruktur dan database atau big data. Khusus Kerjasama dengan perguruan tinggi, misalnya Universiatas Indonesia (UI) atau Universitas Islam Negeri (UIN), dapat dikaitkan dengan kegiatan tridharma perguruan tinggi yakni Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian kepada masyarakat.
5. Untuk menjamin kesahihan dan keakuratan data, Lajnah Pentashihan Mushaf Alquran diharuskan dapat menyediakan big data dari sumber internal berupa hasil kajian atau produk yang disusun oleh LPMQ. Seperti, tajwid, rasm, ragam qiraat, sejarah Alquran, sebab nuzul, keutamaan Alquran, terjemahan dan tafsir Alquran. Juga direkomendasikan melakukan implementasi pemanfaatan teknologi Blockchain sebagai sarana layanan anti-fraud dan membantu menjamin proses sertifikasi dan pentashihan Aplikasi Qur'an Digital.
6. Dalam rangka pengembangan aplikasi Alquran digital, LPMQ perlu menginisiasi pembentukan asosiasi pengembang Alquran digital agar terjalin kemitraan yang baik antara LPMQ dan pengembang aplikasi Alquran.
7. Agar kegiatan ini terlaksana dengan baik, LPMQ harus menyusun grand desain kegiatan, roadmap, TOR dan anggaran yang jelas agar dapat segera ditindaklanjuti.
8. Terakhir, Kementerian Agama, LPMQ perlu berkolaborasi atau membangun konsorsium dengan negara-negara tetangga atau negara-negara Muslim dalam pengembangan transformasi digital Alquran.