Nasib Tragis Mertua di Banjar, Ditikam Menantu WNA Amerika Serikat Hingga Meninggal

Tersangka berkenalan dengan anak korban melalui media sosial Facebook.

Republika/Bayu Adji P
WNA tersangka kasus pembunuhan digiring polisi di Polres Banjar, Senin (25/9/2023).
Rep: Bayu Adji Red: Agus raharjo

REPUBLIKA.CO.ID, BANJAR -- Rumah A (58 tahun) yang berlokasi di Dusun Randegan 1, Desa Raharja, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, ramai dikunjungi warga pada Senin (25/9/2023). Banyak yang datang setelah mendengar si empunya rumah meninggal dengan tragis di tangan menantunya sendiri, pria berinisial AW (34), pada Ahad (24/9/2023).

Menantunya yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Resor (Polres) Banjar. Ia merupakan seorang warga negara asing (WNA) asal California, Amerika Serikat. Diduga, tersangka membunuh mertuanya itu dengan cara menusukan pisau ke leher korban berkali-kali di kebun belakang rumah korban, Ahad sekitar pukul 10.30 WIB.

"Kejadian cepat sekali, kurang lebih lima menit," kata salah seorang saksi mata di tempat kejadian perkara (TKP), Rama Herputra (59), Senin (25/9/2023).

Garis polisi masih terpasang mengelilingi area di sekitar TKP pada Senin siang. Di tempat tersangka melakukan penusukan terhadap korban itu masih ditutupi dengan kain batik untuk menutup bekas darah dari tubuh korban.

Rama mengaku sedang bekerja di kebun sekitar TKP saat aksi pembunuhan itu terjadi. Ia mengaku mendengar suara teriakan dari istri korban yang meminta tolong. Saat dilihat, tersangka disebut sedang menusuk leher korban menggunakan pisau.

"Korban sedang ditusuk-tusuk di bagian leher. Saya berusaha mencari sesuatu untuk melawan," kata dia.

Rama mengaku sempat memukul tersangka dengan menggunakan batang pohon singkong. Warga lain juga ada yang sempat memukulnya dengan galah kayu. Namun, pukulan-pukulan itu tak mempan. Tersangka pun dengan santai pulang ke rumahnya.

"Korban ketika itu masih hidup. Namun pas balik lagi, sudah meninggal," ujar dia.

Tersangka diketahui merupakan suami dari anak korban yang berinisial SB (36). Sejak menikah pada 2021, tersangka tinggal di rumah yang hanya berjarak puluhan meter dari tempat tinggal mertuanya di Dusun Randegan 1.

Berkenalan melalui Facebook...

Baca Juga


Anak sulung korban, Siti Aisyah, mengatakan adiknya, yang merupakan anak kedua, itu pertama kali berkenalan dengan tersangka melalui media sosial Facebook. Mereka berdua dikenalkan oleh adik bungsunya, Siti Nuraenah.

Aisyah mengatakan, adik bungsunya itu telah lama berteman di Facebook dengan tersangka, bahkan sejak masih kuliah. Pertemanan mereka terus berlanjut hingga Nuraenah menikah, meski keduanya tidak pernah ketemu.

"Lalu pelaku dikenalkan dengan adik saya nomor dua. Karena adik saya ini belum menikah," kata Aisyah.

Setelah itu, adiknya nomor dua yang kini menjadi istri tersangka, menjalin komunikasi intensif melalui Facebook. Pelaku pun menyatakan keseriusannya. Pihak keluarga meminta tersangka masuk Islam apabila ingin serius. Alhasil, AW menjadi mualaf setahun sebelum menikah.

"Adik saya pun yakin. Mereka bersepakat ketika pelaku datang akan langsung melangsungkan pernikahan. Jadi WNA ini datang, tidak lama melakukan pernikahan. Dia datang dari 2021, langsung menikah di sini," ujar Aisyah.

Pihak keluarga tak memiliki kesan negatif kepada AW ketika itu. Apalagi, AW sudah mualaf. AW bersama SB pun membeli rumah dan kebun di dekat rumah orang tuanya. Menurut dia, tersangka mengaku suka tinggal di Kota Banjar.

"Di sini juga tidak ada penolakan, tidak ada tanda-tanda mencurigakan," kata dia.

Awal aksi kekerasan kepada keluarga korban...

Aisyah mengungkapkan, awal tersangka melakukan aksi kekerasan ketika orang tuanya dituduh mencuri kotoran kambing. Tersangka tidak menerima dan mengamuk di bagian dapur rumah mertuanya.

Lantaran merasa bertanggung jawab, istri tersangka menawarkan biaya ganti rugi aksi perusakan yang dilakukan suaminya itu. "Istri tersangka mau mengganti rugi kerusakan. Istri korban transfer uang. Beberapa hari kemudian, tersangka tahu ada transfer uang. Setelahnya, dia datang ke rumah melakukan perusakan lagi," kata Aisyah.

Perusakan kedua dilakukan tersangka dengan cara merusak sepeda motor milik korban. Sepeda motor itu pun dimasukkan ke dalam kolam ikan. Bahkan, tersangka disebut menyebar racun di kolam ikan, yang ikannya sering dijadikan bahan konsumsi itu. "Jadi ikan mati semua," ujar Aisyah.

Tak lama setelah itu, tersangka masuk ke dalam rumah ketika kondisi rumah terkunci. Tersangka masuk dengan menjebol pintu menggunakan benda semacam palu, sehingga menimbulkan ketakutan.

"Sejak itu, karena sudah tidak bisa ditolerir, kami melapor ke polisi. Kami berharap dia diamankan. Karena tidak diamankan, inilah yang terjadi," kata Aisyah.

Tak bisa berbahasa Indonesia...

Menurut Aisyah, selama ini komunikasi tersangka dengan keluarga dan warga sekitar cenderung biasa. Namun, tersangka tidak bisa berbahasa Indonesia karena tak mau belajar. Padahal, tersangka dan adiknya sudah dikaruniai seorang anak.

Selama di Kota Banjar, tersangka disebut hanya sekali pulang ke Amerika Serikat. Saat menikah, tersangka juga hanya datang seorang diri. Selama ini, tersangka selalu tinggal di rumahnya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Banjar AKP Ali Jupri mengatakan, pihaknya telah menangkap AW tak lama usai pembunuhan itu dilakukan. Saat ini, AW masih terus diperiksa di Polres Banjar terkait aksi yang dilakukannya itu.

"Ini sudah kita proses. Tersangka sudah diamankan. Kami masih terus dalami," kata dia di Polres Banjar, Senin (25/9/2023).

Berdasarkan pemeriksaan sementara, motif tersangka melakukan aksinya karena korban terlalu ikut campur dalam urusan keluarganya. Tersangka juga marah terhadap korban. "Dalam kasus ini, tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP di mana ancaman hukuman 15 tahun penjara. Perencanaan masih kami dalami. Kami masih periksa tersangka," kata Ali.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler