Malaysia Berupaya Bebaskan Terduga Pelaku Bom Bali
Dua warga negara Malaysia terduga pelaku bom Bali dipenjara di Teluk Guantanamo.
REPUBLIKA.CO.ID, PETALING JAYA -- Pemerintah Malaysia mengintensifkan upayanya untuk menjamin pembebasan dan pemulangan dua warga negara Malaysia yang ditahan atas tuduhan terkait terorisme di Teluk Guantanamo, Kuba. Menteri Dalam Negeri Datuk Seri Saifuddin Nasution Ismail mengatakan, telah bertemu dengan perwakilan khusus Amerika Serikat (AS) untuk urusan Guantanamo Tina Kaidanow selama kunjungan resminya ke New York.
Saifuddin mengatakan, pertemuan itu adalah yang kedua kalinya untuk membahas masalah pemulangan warga Malaysia tersebut. Dia sebelumnya mengunjungi dua warga Malaysia Nazir Lep dan Mohamad Farik Amin di Teluk Guantanamo.
Selama kunjungan ke fasilitas penahanan, Saifuddin menyampaikan empati yang mendalam terhadap situasi mereka. “Kami akan berupaya mempercepat kepulangan mereka ke Malaysia,” tulisnya dalam postingan di X.
Saifuddin menegaskan pemerintah Malaysia berkomitmen untuk memastikan kepulangan mereka dengan selamat. Nazir dan Mohamad Farik termasuk di antara tujuh orang yang ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam dua pemboman yang menewaskan 202 orang di Bali pada Oktober 2002 dan pemboman di hotel JW Marriott di Jakarta pada Agustus 2003.
Mereka ditangkap di Thailand pada tahun yang sama dan dipindahkan ke situs gelap yang dioperasikan Central Intelligence Agency (CIA) sebelum dipindahkan ke Teluk Guantanamo pada 2006. Persidangan yang telah lama ditunggu-tunggu terhadap dua orang warga negara Malaysia dan seorang warga Indonesia yang turut dituduh melakukan pengeboman 2002 berulang kali ditunda karena tidak tersedianya penerjemah bahasa Melayu yang memenuhi syarat.
Jaksa utama George Kraehe baru-baru ini mengusulkan tanggal persidangan pada Maret 2025 bagi para tahanan. Awal tahun ini, pengacara Nazir, Brian Bouffard, mengungkapkan rasa frustrasinya atas penundaan persidangan yang berkepanjangan. Dia menghubungkannya dengan penolakan pemerintah AS terhadap tanggal persidangan yang diusulkan.