Yang Dilakukan Pengawal Kapolda Kaltara Sebelum Wafat tak Wajar

Investigasi pengawal kapolda kaltara tewas disupervisi Mabes Polri.

pixabay
Ilustrasi penyelidikan jenazah wafat tak wajar.
Red: Erdy Nasrul

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemberitaan di Tanah Air dihebohkan dengan kabar pengawal Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Brigadir SH wafat tak wajar pada Jumat (22/9/2023). Sebuah proyektil menembus badannya sehingga menewaskan sang personel Polri tersebut.

Baca Juga


Tak tinggal diam, Tim reserse terjun ke tempat kejadian perkara untuk menghimpun barang bukti dan keterangan dari para saksi. 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Daerah Kalimantan Utara Kombes Pol Budi Rachmat mengungkapkan hasil pengamatan rekaman CCTV. Sebelum wafat, Brigadir SH terlihat keluar kamar, kemudian kembali lagi. Hal itu dilakukan beberapa kali. Rekaman itu memperlihatkan aktivitas korban sejak pagi hari hingga menjelang siang.

Dari rekaman CCTV yang terletak di samping rumah jabatan kapolda, menurut Budi, terlihat proyektil peluru keluar dari jendela kamar pada pukul 12.39 lewat 38 detik. Waktu pada jam rekaman CCTV itu memiliki durasi yang berbeda dengan jam riil selama 20 menit.

Di kamar itu, mendiang tinggal seorang diri, tak ada yang menemani. “Kami akan terus mempelajari rekaman ini, tim forensik dan ahli akan meneliti lebih lanjut, nanti akan kami sampaikan perkembangannya," kata Kabid Humas dalam jumpa pers di Tanjung Selor, kemarin.

Selain itu, Penyidik Kepolisian Daerah Kalimantan Utara telah memeriksa 14 orang saksi terkait penyelidikan kasus kematian Brigadir Polisi Setyo Herlambang, pengawal pribadi Kapolda Kaltara Irjen Polisi Daniel Adityajaya, untuk mengungkap kasus tersebut.

"Kami akan terus menyampaikan hasil penyelidikan kepada publik dan ini disupervisi Biro Paminal Bidang Propam Mabes Polri. Kemudian kita juga diasistensi oleh Bareskrim, Pusdokkes, Puslabfor Polri supaya kasus ini cepat terungkap terang benderang-benderang," kata Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Utara 

 

Lihat halaman berikutnya >>>

 

Terdapat 14 orang berstatus saksi. Semuanya dimintai keterangan oleh tim penyidik. Sejumlah 13 orang di antaranya merupakan personel kepolisian. Sedangkan lainnya adalah pegawai harian lepas.

Budi Rachmat mengungkapkan Polda Kaltara telah melakukan gelar perkara dengan melihat rekaman kamera pengawas (CCTV) di rumah jabatan kapolda, lokasi tewasnya Brigadir SH. Gelar perkara itu turut disupervisi Biro Paminal Divisi Propam Mabes Polri.

Pada Ahad (24/9), Polda Kaltara juga telah melakukan rekonstruksi di tempat kejadian perkara mulai pukul 09.00 sampai sekitar pukul 14.00 WITA. "Jadi, saat ini statusnya masih penyelidikan," ujarnya.

Sejumlah barang bukti dikumpulkan dan akan diserahkan kepada Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri untuk diperiksa.

Pengawal Kapolda Kaltara ini ditemukan dalam kondisi tak bernyawa dan bersimba darah pada Jumat (22/9) siang. Jenazah itu berada di kamar yang sering ia tempati (kamar pengawal pribadi) di rumah jabatan Kapolda Kaltara.

Kata Kapolri 

 

Lihat halaman berikutnya >>>

 

Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan tim penyidik untuk mengusut kasus tersebut hingga tuntas. Harus cermat mengusut kasus ini. “Manfaatkan segala yang dibutuhkan untuk investigasi kriminal ini,” katanya dalam acara HUT TNI 24 September 2023.

Hasil investigasi kasus ini harus bisa dipertanggungjawabkan secara hukum. Kapolri berjanji akan mengerahkan segala sumber daya yang ada untuk mengusut kasus tersebut hingga tuntas.

Bukan bunuh diri

Brigpol SH bukan meninggal karena bunuh diri. Pihak Polda Kaltara menduga, yang bersangkutan diduga sedang membersihkan senjata api. Diduga ada unsur kelalaian yang menyebabkan senjata memuntahkan proyektil dan menewaskan dirinya.

 

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler