Banyak Jalan Mendulang Pahala, Termasuk Nafkah Suami untuk Istri dan Anak-Anaknya
Nafkah suami ke keluarganya adalah amalan yang utama
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Memberi nafkah merupakan kewajiban sebagai suami dan sebagai ayah. Tak hanya sebuah kewajiban, bahwa nafkah yang telah diberikan pun bisa menjadi jalan seorang laki-laki mendapat surga.
Pengurus Bidang Dakwah MIUMI Yogjakarta, Nanung Danar Dono, menjelaskan beberapa hadits terkait hal tersebut, dari Abu Hurairah RA, Nabi bersabda:
دِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ وَدِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِى رَقَبَةٍ وَدِينَارٌ تَصَدَّقْتَ بِهِ عَلَى مِسْكِينٍ وَدِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ أَعْظَمُهَا أَجْرًا الَّذِى أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ
“Satu dinar yang engkau keluarkan di jalan Allah, lalu satu dinar yang engkau keluarkan untuk memerdekakan seorang budak, lalu satu dinar yang engkau yang engkau keluarkan untuk satu orang miskin, dibandingkan dengan satu dinar yang engkau nafkahkan untuk keluargamu maka pahalanya lebih besar (dari amalan kebaikan yang disebutkan tadi).” (HR Muslim no 995).
Hadits ini menjelaskan keutamaan memberi nafkah bagi keluarga. Rasulullah SAW menegaskan bahwa memberi nafkah keluarga itu pahalanya lebih besar daripada bersedekah, bahkan lebih besar daripada pahala memerdekakan budak.
Dengan hadits ini mestinya setiap kepala keluarga tidak ragu lagi dan bahkan harus semakin mantab dalam bekerja mencari nafkah yang halal bagi keluarganya.
Pahala berjihad di jalan Allah SWT itu sangat besar. Pahala memerdekakan budak juga sangat besar. Pahala menyantuni fakir miskin juga sangat besar. Namun, memberi nafkah bagi keluarga itu pahalanya lebih besar dari itu semua.
Dalam Syarh Muslim (7:82), Imam Nawawi menyatakan bahwa, “Nafkah kepada keluarga itu lebih afdal dari sedekah yang hukumnya sunnah.”
Maksudnya, memberi nafkah untuk keluarga itu lebih utama daripada sedekah sunnah (sedekah ke fakir miskin), namun masih kalah keutamaannya bila dibandingkan sedekah wajib (zakat). Dalam hadits lain disebutkan dari Sa’ad bin Abi Waqqash, Nabi Muhammad SAW bersabda:
إِنَّكَ لَنْ تُنْفِقَ نَفَقَةً تَبْتَغِى بِهَا وَجْهَ اللَّهِ إِلاَّ أُجِرْتَ عَلَيْهَا ، حَتَّى مَا تَجْعَلُ فِى فِى امْرَأَتِكَ
“Sungguh tidaklah engkau menginfakkan nafkah (harta) dengan tujuan mengharapkan (melihat) wajah Allah (pada hari kiamat nanti) kecuali kamu akan mendapatkan ganjaran pahala (yang besar), sampai pun makanan yang kamu berikan kepada istrimu.” (HR Bukhari no 56).
Mencari nafkah untuk keluarga adalah perbuatan mulia yang bisa mengantarkan pelakunya ke dalam kemuliaan surga.
Baca juga: 8 Fakta tentang Istana Supermegah Firaun yang Diabadikan Alquran
Imam al-Bukhari memasukkan hadits ini ke dalam pembahasan setiap amalan tergantung pada niat. Hal ini menunjukkan bahwa mencari nafkah (yang halal) bisa berbuah pahala yang besar jika itu diniatkan dengan ikhlas untuk mendapatkan ridha dari Allah SWT.
Namun jika itu hanya sebagai rutinitas belaka, atau aktivitas harian semata, atau yakin itu hanya sekedar kewajiban suami, maka belum tentu dapat berbuah pahala.
Hadits selanjutnya terkait nafkah dari Al Miqdam bin Ma’dikarib, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda:
مَا أَطْعَمْتَ نَفْسَكَ فَهُوَ لَكَ صَدَقَةٌ وَمَا أَطْعَمْتَ وَلَدَكَ فَهُوَ لَكَ صَدَقَةٌ وَمَا أَطْعَمْتَ زَوْجَتَكَ فَهُوَ لَكَ صَدَقَةٌ وَمَا أَطْعَمْتَ خَادِمَكَ فَهُوَ لَكَ صَدَقَةٌ
“Harta yang dikeluarkan sebagai makanan untukmu dinilai sebagai sedekah untukmu. Begitu pula makanan yang engkau beri pada anakmu, itu pun dinilai sedekah. Begitu juga makanan yang engkau beri pada istrimu, itu pun bernilai sedekah untukmu. Juga makanan yang engkau beri pada pembantumu, itu juga termasuk sedekah.” (HR Ahmad no 4: 131). Syekh Syu’aib al-Arnauth menyatakan bahwa hadits ini hasan.
Baca juga: Temuan Peneliti Amerika Serikat dan NASA Ini Buktikan Kebenaran Alquran tentang Kaum Ad
Banyak jalan menuju surga. Mencari nafkah yang halal, agar terjaga hanya makanan halal yang masuk kedalam tubuh kita dan tubuh keluarga kita, maka itu bagian dari jalan menuju kemuliaan surga.
Makanan yang kita beli dengan uang halal hasil mencari nafkah yang halal, maka itu pun bagian dari jalan menuju surga.
Mencari nafkah yang halal, adalah bagian dari jihad kita. Maka, harta yang didapatkan dari bekerja, lalu dibelanjakan sebagai makanan untuk diri kita sendiri, atau untuk anak-anak kita, atau untuk istri kita, maka itu bernilai sedekah. Bahkan, makanan yang kita berikan kepada pembantu kita, itu pun termasuk sedekah.
Semoga, dengan berbagai sedekah itu, Allah SWT berkenan memasukkan kita ke dalam surga, Jannatun Na'im. Dan kita kekal di dalam surga.