Geledah Kantor Kementan, KPK KlaimTemukan Bukti Terkait Dugaan Korupsi

KPK belum membuka identitas para tersangka dalam kasus dugaan korupsi Kementan.

Republika/ Flori Sidebang
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2023).
Rep: Flori Sidebang Red: Agus raharjo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Kementerian Pertanian (Kementan) di Jakarta Selatan pada Jumat (29/9/2023). Dari penggeledahan itu, tim penyidik mengeklaim menemukan dokumen dan bukti elektronik terkait dugaan rasuah di instansi tersebut.

"Ditemukan dan diamankan bukti antara lain dokumen dan bukti elektronik yang diduga memiliki kaitan erat dengan perbuatan pidana yang dilakukan para tersangka dalam perkara ini," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (30/9/2023).

Ali mengatakan, pihaknya pun telah menyita seluruh bukti tersebut. Selanjutnya, tim penyidik KPK bakal menganalisis berbagai temuan ini.

"Dan hasil penggeledahan dimaksud akan dikonfirmasi lebih lanjut pada para pihak yang akan di panggil sebagai saksi," ujar Ali.

Sebelumnya, KPK resmi mengumumkan pengusutan dugaan korupsi jual beli jabatan disertai pemaksaan di Kementan naik ketahap penyidikan. Sejumlah pihak pun telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Baca Juga


Namun, KPK belum menjelaskan lebih rinci identitas para pihak tersebut. Sebab, proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti masih terus dilakukan.

KPK juga sudah menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo di Komplek Widya Chandra, Jakarta Selatan pada Kamis (28/9/2023) sore hingga Jumat (29/9/2023). Hasilnya, tim penyidik menemukan uang tunai sekitar Rp 30 miliar yang terdiri dari pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura.

Selain itu, KPK juga menemukan sejumlah senjata api saat menggeledah rumah dinas Mentan. KPK telah melakukan koordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait temuan ini.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler