KBS-Pengurangan Sampah Jadi Penilaian Kinerja Camat dan Lurah di Bandung
Pj Wali Kota Bandung mendorong penambahan Kawasan Bebas Sampah.
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Kota Bandung, Jawa Barat, masih dalam status darurat sampah hingga 25 Oktober 2023. Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono menekankan berbagai upaya penanganan sampah ini, bahkan menjadikannya sebagai penilaian kinerja.
Bambang mendorong, antara lain penambahan RW Kawasan Bebas Sampah (KBS). Ia meminta adanya tiga sampai lima KBS baru di setiap kelurahan. Selain itu, pengurangan volume sampah. Penanganan masalah sampah ini disebut akan menjadi penilaian kinerja camat dan lurah.
“Di masa darurat, semua dinas melaksanakan fungsi kebersihan lingkungan. Itu adalah IKP (Indikator Kinerja Pegawai) yang ditambahkan, termasuk kewilayahan. Ukurannya tadi sudah disampaikan, baseline-nya itu volume harus berkurang,” kata Bambang, saat memimpin rapat pimpinan di Balai Kota Bandung, Senin (2/10/2023).
Bambang mengatakan, nantinya akan diberikan target dan akan dicek realisasinya. “Semua akan diberikan target. Misal, minimal lima KBS per kelurahan. Nanti kita cek. Kalau belum tercapai, kita cari apa masalahnya,” kata dia.
Bambang juga meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung untuk terus mengedukasi dan menyosialisasikan kepada masyarakat soal pengelolaan sampah. Gerakan Kang Pisman (Kurangi, Pisahkan, Manfaatkan Sampah) diminta terus digencarkan. “DLH jadi leading sector, ajak relawan, seperti Karang Taruna, untuk melakukan edukasi ke masyarakat,” katanya.
Perangkat daerah lainnya juga diminta berperan dalam upaya penanganan persoalan sampah ini. “Misal, Disdik (Dinas Pendidikan), bisa tidak jadi muatan lokal untuk edukasi lingkungan untuk edukasi di sekolah,” ujar Bambang.