Bali Ditunjuk Jadi Provinsi Percontohan Pemanfaatan Platform Energi Solar SEERI
SEERI merupakan portal daring yang bekerja dengan teknologi AI.
REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Kementerian PPN/Bappenas menunjuk Bali sebagai provinsi percontohan untuk memanfaatkan platform Solar Energy Estimator for Rooftop in Indonesia (SEERI) yang digagas bersama Pemerintah Jerman melalui GIZ Indonesia. SEERI merupakan portal daring yang bekerja dengan teknologi Artificial Intelligence (AI) dan citra satelit untuk mendeteksi potensi penggunaan energi surya dalam hal ini PLTS atap.
Koordinator Ekosistem dan Pemanfaatan TIK Direktorat Ketenagalistrikan, Telekomunikasi dan Informatika, Kementerian PPN/Bappenas Andianto Haryoko di Denpasar, Rabu (4/10/2023), mengatakan, selain soal manfaatnya, kerja sama ini juga untuk mendorong transformasi digital dan pemilihan Bali karena memiliki peta ekonomi yang peduli terhadap digitalisasi.
“Bali itu tidak hanya menarik untuk wisatawan, Bali ini punya peta jalan Ekonomi Kerthi Bali yang berkelanjutan, di mana mereka memiliki enam strategi prioritas salah satunya Bali Smart Island,” kata dia.
Lebih lanjut, dalam peta ekonomi tersebut terdapat program pengembangan energi baru terbarukan (EBT), sehingga pemanfaatan SEERI menjadi sejalan, dan area pertama yang dijangkau adalah Denpasar, yaitu ibu kota di mana pemerintah provinsi dapat memulai dan memberi contoh lebih dahulu.
“Makanya kita coba justifikasi bahwa Bali akan dijadikan percontohan untuk kegiatan kerja sama Indonesia-Jerman kaitannya dengan transformasi digital untuk mendukung sektor-sektor strategis termasuk pengembangan EBT,” ujar Andianto.
Pejabat Kementerian PPN/Bappenas ini mengatakan nantinya hasil dari percontohan Bali akan dimasukkan dalam pengembangan kebijakan dan strategi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan direalisasikan ke daerah lain di Indonesia. Ditunjuk menjadi pilot project, Pemprov Bali menyampaikan apresiasinya, karena dengan pemanfaatan platform SEERI akan mendorong percepatan Bali Emisi Nol Bersih yang ditarget terealisasi sepenuhnya tahun 2055.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Bali Ida Bagus Setiawan mengatakan sebenarnya rencana Kementerian PPN/Bappenas sudah sejalan dengan regulasi yang dibuat di daerah.
“Kita ada Perda Bali Nomor 9 Tahun 2020, lalu Pergub Bali Nomor 45 Tahun 2019, dan Pergub Bali Nomor 48 Tahun 2019, sehingga sejalan Bappenas dengan G to G Jerman memberikan lokus tantangan ke Pemprov Bali bagaimana bisa menjadi contoh nyata untuk provinsi lain,” kata dia.
Setiawan menyampaikan, selain regulasi, Bali sendiri mempunyai potensi pemanfaatan EBT seperti melalui PLTS Atap, yang nantinya bisa lebih dibantu dengan SEERI. Saat ini, sebesar 19 MW pembangkit dengan energi bersih telah terinstal di Pulau Dewata, bahkan rencananya PT PLN dapat menyuntikkan sekitar 150 MW EBT lagi.
“Kita tahu kondisi Bali akan kritis apabila tidak disiapkan penambahan kapasitas pembangkit, harapan dan keinginan daerah kan pembangkit dibangun di Bali dengan energi bersih dan itu memungkinkan, sehingga program ini jadi satu pemacu,” ujarnya.
Kepala Digital Transformation Center (DTC) GIZ Indonesia Daniel Schroeder menjelaskan bahwa di dalam SEERI terdapat sistem yang membaca potensi penggunaan energi surya dengan unit PLTS Atap. Dengan platform yang dapat diakses bebas ini maka masyarakat akan terdukasi dan tahu pemanfaatan PLTS Atap secara lingkungan dan ekonomi, serta sejalan dengan misi pemerintah.
“Ini bukan hanya tentang pengadaan dan fasilitasnya tapi untuk melibatkan respons masyarakat. Ini penting bahwa setiap orang yang mau partisipasi untuk mewujudkan ini sangat bisa, kami buat ini supaya orang terpacu,” ujar Daniel.