Dinas Lingkungan Hidup Bandung Klaim 84 TPS Berjalan Normal

84 TPS kembali normal usai TPA darurat Sarimukti dapat digunakan

Edi Yusuf/Republika
Petugas melakukan pemilahan sampah saat pengolahan sampah organik dengan mensin pencacah di TPS Tamansari, Kota Bandung, Kamis (21/9/2023). Hasil pengolahan sampah organik itu selanjutnya diproses menjadi pupuk kompos. Pengolahan sampah merupakan salah satu upaya Pemkot Bandung untuk mengatasi persoalan sampah dampak kebakaran TPA Sarimukti. Pemprov Jawa Barat terus berupaya mencari langkah terbaik dalam mengatasi persoalan sampah khususnya di Bandung Raya. Salah satunya dengan penyegeraan operasional Tempat Pengolahan dan Pemprosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka di Kabupaten Bandung.
Rep: Muhammad Fauzi Ridwan Red: Ichsan Emrald Alamsyah

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung mengklaim sebanyak 84 tempat pembuangan sampah (TPS) sudah normal kembali dan tidak terjadi penumpukan sampah. Hal itu seiring tempat pembuangan sampah akhir (TPA) darurat di Sarimukti dapat digunakan.


"Per hari kemarin, baru 84 TPS yang telah normal," ucap Kepala DLH Kota Bandung Dudi Prayudi saat dihubungi, Kamis (5/10/2023).

Berdasarkan surat yang diperoleh dari DLH Provinsi Jabar, ia mengaku sudah mendapatkan tambahan ritasi di TPA darurat. "Ada penambahan ritasi di zona super darurat," kata dia.

Di salah satu TPS di Jalan Gegerkalong tengah, tumpukan sampah masih terlihat di Pasar Gegerkalong. Masyarakat yang melintas harus menutup hidung karena bau yang menyengat.

Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengingatkan daerah di Bandung Raya soal kuota ritase pengangkutan sampah ke zona darurat di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti. Ritase pengangkutan sampah masih dibatasi pascakebakaran TPA di wilayah Kabupaten Bandung Barat itu.

Kepala DLH Provinsi Jabar Prima Mayaningtias mengatakan, dari empat daerah di Bandung Raya yang membuang sampah ke TPA Sarimukti, hanya tiga kabupaten/kota yang masih memiliki sisa kuota ritase.

 “Kabupaten Bandung kuotanya sudah habis, enggak bisa kirim lagi. Kalau kabupaten/kota Bandung Raya yang lain masih ada,” kata Prima kepada wartawan, Selasa (3/10/2023).

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar memberikan kuota ritase pengangkutan sampah ke TPA Sarimukti pada masa darurat periode 12 September-26 September 2023. Berdasarkan data DLH Jabar, kata Prima, kuota 756 ritase untuk Kabupaten Bandung sudah habis, bahkan kelebihan sembilan ritase.

Adapun Kota Bandung, dari total kuota 4.048 ritase, disebut masih tersisa 668 ritase pengiriman. Sementara Kota Cimahi, dari total kuota 599 ritase, masih tersisa 249, dan Kabupaten Bandung Barat masih memiliki sisa 127 ritase dari total kuota 558.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler