Penutupan TikTok Shop Dinilai Lindungi Produk UMKM Indonesia

TikTok Shop ini dirasakan menjadi ancaman untuk produk-produk Indonesia.

Republika/Prayogi
Seseorang menunjukan fitur TikTok Shop yang resmi ditutup di Jakarta, Rabu (4/10/2023).
Red: Fuji Pratiwi

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno, menilai kebijakan pemerintah yang menutup fitur lokapasar pada platform TikTok Shop, sebagai cara melindungi produk Indonesia dan menciptakan persaingan yang sehat.

Baca Juga


"Pemerintah mendorong suatu regulasi yang memberdayakan UMKM. TikTok Shop ini dirasakan menjadi ancaman untuk produk-produk Indonesia," kata Sandiaga di Cirebon, Jawa Barat, kemarin.

Ia menjelaskan sejatinya, pemerintah selalu berpihak pada pelaku UMKM di Indonesia, karena terus memberikan ruang kepada mereka untuk mengembangkan produk sekaligus memperluas pemasaran baik itu secara konvensional maupun digital. Sandiaga menyebutkan para pelaku UMKM, khususnya yang bergerak di sektor ekonomi kreatif harus beradaptasi dengan perkembangan dunia digital.

Dalam menciptakan persaingan pasar yang sehat, maka di sinilah pemerintah hadir dengan membuat kebijakan supaya produk UMKM dapat bersaing dan laku terjual. "UMKM selama ini berjualan bisa tetap sesuai regulasi, tapi mementingkan produk-produk dalam negeri," ujarnya.

Berdasarkan informasi yang ia terima, pihak TikTok sudah menjalin komunikasi dengan pemerintah terkait adanya regulasi yang berujung pada penutupan fitur lokapasar di platform tersebut. "Kami sudah berhubungan dengan TikTok dan mereka akan mengikuti regulasi baru kita," ungkap dia.

Menurut dia, semua pemangku kepentingan terkait akan memfasilitasi para pengguna fitur TikTok Shop untuk memberikan masukan sehingga keputusan yang diambil pemerintah tetap mementingkan keberlangsungan produk-produk UMKM asal Indonesia di dunia digital.

"Para TikTok Shopper yang selama ini berjualan, kita harapkan masukannya supaya kita setelah relaunching lagi dengan izin yang baru dan sesuai regulasinya, maka pemerintah akan memfasilitasi," ucap dia.

 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler