Prabowo Ada Agenda ke Solo Ahad, Ketua DPC Gerindra Undang Gibran

Menurut Ardianto, Gibran diundang sebagai kepala daerah, bukan kader PDIP.

Muhammad Noor Alfian
Ketua DPC Gerindra Kota Solo, Ardianto Kuswinarno.
Rep: Muhammad Noor Alfian Choir Red: Erik Purnama Putra

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Ketua DPC Partai Gerindra Kota Solo, Ardianto Kuswinarno menyampaikan Ketua Umum (Ketum) DPP Gerindra Prabowo Subianto bakal menggelar agenda temu kader di Kota Solo pada Ahad (15/10/2023). Di acara tersebut, pihaknya juga turut mengundang Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

Ardianto menyampaikan, banyak pemimpin partai yang akan hadir juga mendampingi Prabowo di acara tersebut. Mulai Sekjen Gerindra Ahmad Muzani hingga Ketua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.

Baca Juga



"Silaturahim ke beliau (Gibran) terus kita hanya ngasih tahu bahwa Pak Prabowo ke Solo pada hari Ahad termasuk sekretaris partai sama Pak Dasco, jadi pimpinan partai datang semua besok, beliau akan meagenda yang sudah terjadwal. (mengundang Gibran) Begitulah," kata Ardianto usai bertemu Gibran di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa (10/10/2023).

Ardianto menyebut, acara tersebut sebenarnya agenda internal partai. Ketika disinggung alasan mengundang Gibran yang merupakan kader PDIP, sambung dia,putra sulung presiden Jokowi tersebut hadir sebagai pemimpin daerah. "(Agenda) Agenda partai, konsolidasi daerah se Jateng," katanya.

"(Mengapa mengundang Gibran?) kan Beliau kepala daerah dan kita nanti banyak yang harus kita bicarakan dengan beliau," ujar Ardianto menambahkan.  Pihaknya juga mengatakan akan membicarakan bermacam hal dengan Gibran.

Ketika disinggung apakah ada pembicaraan terkait nama Gibran yang santer didukung sejumlah pihak menjadi cawapres Prabowo, Ardianto enggan menjawab dengan lugas. "(Terkait apa pembicaraan) Macam macam. (termasuk nama Gibran cawapres prabowo? Nah itu jawaban ada di beliau," katanya.

Soal dukungan di sejumlah daerah yang mendorong Gibran sebagai cawapres Prabowo, Ardianto juga mengungkapkan hal yang sama. Meski begitu, ia mengingatkan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas calon usia capres cawapres dari 40 tahun menjadi 35 tahun belum diputuskan.

"Alhamdulillah kalau beliau banyak didukung semua daerah, daerah berharap kalau bisa beliau (Gibran) ini mendampingi pak Prabowo untuk menjadi wakilnya, tapikan MK belum putus sekali lagi, doakan saja, MK rencana tanggal 14 kan ya putusannya, ya mudah mudahan beliau bisa jadi wakil dari ketum kami, ini harapan kami juga sebenarnya," kata Ardianto.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler