Masa Jabatan Pj Heru Mau Habis, Kemendagri: Insya Allah Diperpanjang
Masa jabatan Heru Budi Hartono diketahui akan habis pada 17 Oktober 2023.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri) Suhajar Diantoro menyebut masa jabatan Heru Budi Hartono sebagai penjabat (pj) gubernur DKI Jakarta kemungkinan akan diperpanjang. Masa jabatan Heru diketahui akan habis pada 17 Oktober 2023.
"Insya Allah," kata Suhajar singkat ketika Republika.co.id bertanya apakah masa jabatan Heru akan diperpanjang di Jakarta, Rabu (11/10/2023).
Suhajar kembali merespons dengan singkat ketika ditanya apakah kemungkinan memperpanjang masa jabatan itu didasarkan atas kinerja Heru yang cukup baik memimpin Jakarta selama setahun terakhir. "Alhamdulillah," ucapnya.
Republika.co.id juga telah meminta penjelasan kepada Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Yudia Ramli serta Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Politik dan Media Kastorius Sinaga soal perpanjangan masa jabatan dan evaluasi kinerja Heru. Namun, keduanya belum merespons.
Berdasarkan catatan Republika.co.id, Inspektorat Kemendagri terakhir kali melakukan evaluasi terhadap kinerja Heru pada pertengahan Mei 2023. Heru menjalani proses evaluasi selama dua jam dengan memaparkan berkas setebal 72 halaman.
"Saya kan yang dievaluasi ditanya sama Inspektorat Kemendagri. Ada saran-saran, biasa, kemacetan lalin, peningkatan transportasi, pelayanan publik dan pelayanan rumah sakit," kata Heru kepada wartawan usai menjalani evaluasi di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat pada Rabu (17/5/2023).
Dia mengaku, untuk kedua kalinya mengikuti proses evaluasi yang diadakan Kemendagri. Menurut Heru, dengan proses tersebut maka pihaknya menjelaskan semua permasalahan yang ada dan sebagian sudah ditangani di Ibu Kota. "Iya evaluasi per tiga bulan, kemarin Februari 2023 sudah. Ini yang kedua," kata kepala sekretariat presiden (kasetpres) itu.