MES Diharapkan Beri Pendampingan untuk Lembaga Keuangan Syariah

Jumlah BMT dan BPRS saat ini sangat sedikit dibandingkan KSP dan BPR konvensional.

istimewa
-Industri Bank Pembiayaan Rakyat Syariah, kini berubah nama menjadi Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS). Ini telah menjadikannya memiliki arah baru dalam kegiatan operasional guna memperkuat permodalan melalui alat-alat baru setelah disahkannya Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).
Rep: Retno Wulandhari Red: Lida Puspaningtyas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Organisasi nirlaba Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) diharapkan dapat mendukung keberadaan lembaga keuangan syariah bersakala kecil. Ini sebagai salah satu upaya meningkatkan penetrasi keuangan syariah ke sektor UMKM.


"Organisasi dan komunitas Islam diharapkan bisa lebih banyak berperan dalam melakukan penetrasi dan penyasaran ke kalangan UMKM," kata Peneliti Center of Economic and Law Studies (Celios), Muhammad Andri Perdana, Rabu (11/10/2023).

Andri mengatakan jumlah BMT dan BPRS saat ini sangat sedikit dibandingkan KSP dan BPR konvensional. Padahal, kedua jenis lembaga keuangan tersebut lebih dekat kepada UMKM yang bertanggung jawab atas 97 persen tenaga kerja Indonesia. 

Jika organisasi dan komunitas Islam banyak mengadvokasikan pembentukan lembaga keuangan syariah tersebut di tiap-tiap daerah, menurut Andri, kemungkinan semakin banyak usaha di kalangan menengah tertarik untuk membangun BMT dan BPRS pada pasar yang belum terjamah.

Andri menilai, salah satu alasan literasi dan inklusi ekonomi syariah rendah adalah karena masih mengandalkan swasta, dalam hal ini perbankan syariah. Padahal, literasi dan inklusi merupakan hal yang sangat dipengaruhi oleh banyak sumber seperti pendidikan dan akses infrastruktur. 

Dalam sisi pendidikan, misalnya, konsep ekonomi syariah seringkali baru dikenalkan pada tahap SMA/sederajat. Padahal hanya sekitar 27,5 persen penduduk Indonesia saja yang telah menyelesaikan tingkat pendidikan tersebut. 

Dari segi infrastruktur, misalnya, akan sangat sulit bagi industri perbankan syariah yang masih tergolong baru dan lebih kecil untuk dapat melakukan ekspansi ke daerah dengan interkonektivitas yang rendah. Untuk itu, diperlukan dukungan organisasi Islam dalam memperluas penetrasi lembaga keuangan syariah ke sektor UMKM.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler