Paus Fransiskus Cemaskan Blokade Total Jalur Gaza oleh Israel
Paus mendesak para pihak yang terlibat pertempuran menahan diri
REPUBLIKA.CO.ID, VATIKAN – Paus Fransiskus menyuarakan keprihatinan dan kekhawatiran atas blokade total yang diberlakukan Israel di Jalur Gaza. Dia mendesak pihak-pihak yang terlibat pertempuran untuk menahan diri agar potensi semakin memburuknya situasi bisa dihindari.
“Saya sangat khawatir dengan pengepungan total yang dialami warga Palestina di Gaza, di mana terdapat banyak korban tidak berdosa,” kata Paus Fransiskus pada akhir audiensi mingguannya di Vatikan, Rabu (11/10/2023), dikutip kantor berita Palestina, WAFA.
Paus Fransiskus pun meminta agar Hamas membebaskan para warga Israel yang dijadikannya sandera. “Saya berdoa bagi keluarga-keluarga yang telah melihat hari perayaan berubah menjadi hari berkabung dan meminta pembebasan segera pada sandera,” ucapnya.
Dia mendesak para pihak yang terlibat pertempuran menahan diri. “Terorisme dan ekstremisme tidak membantu mencapai solusi konflik antara Israel dan Palestina, tapi memicu kebencian, kekerasan, dan balas dendam, sehingga menyebabkan penderitaan bagi kedua belah pihak,” ujar Paus Fransiskus.
“Timur Tengah tidak membutuhkan perang melainkan perdamaian, perdamaian yang dibangun berdasarkan keadilan, dialog, dan keberanian persaudaraan,” tambah Paus Fransiskus.
Pada Senin (9/10/2023), Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant mengumumkan negaranya akan menerapkan blokade total terhadap Jalur Gaza sebagai respons atas serangan Hamas. “Kami melakukan pengepungan total terhadap Gaza; tidak ada listrik, tidak ada makanan, tidak ada air, tidak ada gas – semuanya ditutup,” kata Gallant dalam sebuah pernyataan video, dikutip Aljazirah.
Menanggapi langkah Israel tersebut, Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) PBB Volker Turk mengatakan, pengepungan total Israel terhadap Jalur Gaza dilarang berdasarkan hukum internasional. “Pengenaan pengepungan yang membahayakan nyawa warga sipil dengan merampas barang-barang penting bagi kelangsungan hidup mereka dilarang berdasarkan hukum kemanusiaan internasional,” kata Volker Turk dalam sebuah pernyataan, Selasa (10/10/2023), dikutip laman Al Arabiya.
Turk, mengutip informasi yang dikumpulkan oleh kantornya, juga menyampaikan bahwa operasi udara Israel ke Jalur Gaza telah menghantam bangunan tempat tinggal, termasuk blok menara besar, serta sekolah dan gedung PBB di wilayah tersebut yang mengakibatkan korban sipil. “Hukum humaniter internasional jelas: kewajiban untuk terus melakukan tindakan pencegahan untuk menyelamatkan penduduk sipil dan objek sipil tetap berlaku selama serangan terjadi,” ujarnya.
Saat ini Israel dan Hamas masih berbalas serangan. Korban jiwa, baik di Israel maupun Jalur Gaza, terus bertambah. Menurut laporan terbaru, jumlah warga Israel yang tewas akibat serangan Hamas telah mencapai 1.200 jiwa. Sedangkan korban luka lebih dari 3.00 orang.
Sementara warga Palestina di Jalur Gaza yang meninggal akibat serangan Israel juga menyentuh 1.200 jiwa. Jumlah korban luka mencapai sekitar 5.600 orang. Menurut PBB, pemboman oleh Israel juga telah menyebabkan lebih dari 338 ribu warga Jalur Gaza terlantar dan mengungsi.