Kemenperin: Beli Produk Dalam Negeri Tingkatkan Manufaktur
Kemenperi mengajak masyarakat bukan hanya cinta, tapi beli produk dalam negeri.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebutkan bahwa penguatan permintaan terhadap produk industri dalam negeri melalui peningkatan pembelian berkontribusi kepada meningkatnya Purchasing Manager Index (PMI) Manufaktur Indonesia.
"Permintaan menjadi penting untuk (PMI Manufaktur) supaya naik," kata Pelaksana tugas Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (Dirjen IKFT), Kemenperin Taufiek Bawazier dilansir Antara di Purwakarta, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
Dia mengajak masyarakat untuk membeli produk lokal guna mempertahankan tingkat permintaan sekaligus indeks PMI Manufaktur mengingat besarnya jumlah penduduk Indonesia. "Bukan hanya cinta produk dalam negeri tapi beli produk dalam negeri," ujar Taufiek.
Selain itu, Taufiek menyebutkan indeks PMI Manufaktur juga dapat ditingkatkan melalui alokasi pengeluaran pemerintah dengan membeli produk-produk dalam negeri untuk kebutuhan proyek pemerintah maupun badan usaha milik negara (BUMN). TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) itu harus diperkuat untuk semua belanja pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN itu harus belanja produk dalam negeri.
Menarik investasi ke Indonesia, kata Taufiek, juga dapat meningkatkan indeks PMI Manufaktur karena Indonesia merupakan negara yang menarik bagi para investor untuk menanamkan modalnya. "Makanya kita perkuat agar investasinya juga mengarah ke rantai pasok yang masih kurang kita arahkan ke situ," kata dia.
Sebagai informasi, indeks PMI Manufaktur Indonesia masih mencatatkan ekspansi pada level 53,9 poin per Agustus 2023. Angka tersebut meningkat dibandingkan bulan Juni 2023 yang tercatat pada level 52,5 poin. Selain Indonesia, negara lain seperti India, Rusia, Meksiko dan Arab Saudi juga memiliki indeks PMI Manufaktur ekspansif di mana India mencatatkan PMI Manufaktur tertinggi pada level 58,6.