Dua Pemuda di Semarang Tepergok Curi Tiga Karung Alpukat, Warga Bakar Mobil Tersangka
Warga yang marah membakar sebuah mobil minibus yang digunakan tersangka.
REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Dua orang warga Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang tepergok mencuri buah alpukat di kebun milik warga Dusun Pagergedog, Desa Sepakung, Kecamatan Banyubiru, Selasa dini hari (17/10/2023).
Warga yang marah akibat ulah mereka, membakar sebuah mobil minibus yang digunakan dalam aksi pencurian buah alpukat ini. Kapolsek Banyubiru AKP Sungkowo mengatakan, kedua terduga Pelaku yang diamankan masing-masing adalah AF (22 tahun) dan BK (27), yang tercatat sebagai warga Kecamatan Bergas.
Dari keduanya, polisi mengamankan barang bukti berupa tiga karung buah alpukat seberat satu kuintal. “Selain itu juga sebuah mobil minibus bernomor polisi H 1849 QC yang digunakan sebagai sarana tindak pencurian ini,” katanya.
Sungkowo juga menjelaskan, peristiwa pencurian buah alpukat ini terjadi pada Selasa dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB. Kedua pelaku datang ke lokasi dengan mengendarai sebuah mobil minibus.
Saat keduanya melakukan pencurian di kebun, aksi mereka diketahui oleh warga dan kemudian memberitahukan kepada warga Dusun Pagergedog lainnya dan dilakukan penyergapan. Dalam penyergapan oleh warga, satu orang pelaku berhasil diamankan di lokasi berikut mobil minibus yang digunakan.
“Sementara satu terduga pelaku lainnya tidak ditemukan dalam penyergapan ini,” katanya.
Setelah warga mengamankan satu orang terduga pelaku, Kepala Dusun (Kadus) Pagergedog, Mak’sum melaporkan peristiwa penangkapan pencuri buah alpukat ini kepada petugas piket di Mapolsek Banyubiru.
Hingga sejumlah personel Polsek Banyubiru langsung mendatangi lokasi. Namun, warga yang marah atas ulah kedua terduga pelaku melampiaskan dengan membakar mobil minibus yang sebelumnya telah diamankan.
“Sekitar pukul 06.00 WIB, para personel Polsek Banyubiru yang melakukan penyisiran di sekitar lokasi menemukan satu terduga pelaku bersembunyi tidak jauh dari lokasi pencurian,” kata Sungkowo.
Dari hasil pemeriksaan, aksi pencurian buah alpukat ini terjadi di kebun milik Mahfudi (60) dan Yanto (48), warga Dusun Pagergedog. “Kini kedua terduga pelaku, diamankan di Mapolsek Banyubiru untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Banyubiru,” ujarnya.
Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra membenarkan terkait diamankannya dua orang terduga pencuri buah alpukat, di Dusun Pagergedog, Desa Sepakung tersebut. “Saat ini kasusnya dalam penanganan oleh jajaran Polsek Banyubiru,” ujarnya.