KPU Sebut Mahfud tak Perlu Mundur dari Jabatan Menteri, Cukup Minta Surat Izin dari Jokowi
KPU mengingatkan, Mahfud cukup mengajukan surat izin kepada Presiden Jokowi.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengingatkan Menko Polhukam Mahfud MD agar mengajukan surat izin kepada Presiden Jokowi sebagai syarat untuk mendaftar sebagai cawapres Pilpres 2024. Mahfud diketahui telah dideklarasikan menjadi cawapres pendamping Ganjar Pranowo.
Hasyim menjelaskan, UU Pemilu awalnya mengatur bahwa menteri yang menjadi kontestan pilpres harus mengundurkan diri dari jabatannya. Hanya saja, putusan MK pada akhir 2022 lalu mengubah ketentuan tersebut sehingga menteri hanya perlu mendapatkan persetujuan dan izin cuti dari presiden apabila hendak menjadi peserta pilpres.
"Surat izinnya (dimintakan) kepada Presiden, sebagaimana kepala daerah. Maka kemudian kalau didaftarkan harus sudah ada surat izin dari Presiden," kata Hasyim kepada wartawan di Jakarta, Rabu (18/10/2023).
Hasyim melanjutkan, apabila Presiden belum menerbitkan surat izin, maka Mahfud boleh mendaftar menggunakan surat pengajuan permohonan izin. "Yang penting sudah ada surat pengajuan permohonan izin kepada presiden," ujarnya.
Kendati begitu, surat izin dari presiden tetap harus diserahkan kepada KPU sebelum penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) pada 13 November 2023. "Sebelum penetapan calon sudah harus ada surat izinnya," katanya.
KPU RI membuka pendaftaran capres-cawapres mulai besok, Kamis (19/10/2023) hingga Rabu (25/10/2023). Pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD telah dijadwalkan mendaftar ke Kantor KPU RI besok pukul 11.00 WIB. Adapun Mahfud baru dideklarasikan sebagai cawapres pada hari ini.
Selain Mahfud, menteri yang akan menjadi peserta Pilpres 2024 adalah Prabowo Subianto. Hingga kini belum diketahui apakah Menteri Pertahanan itu sudah mengajukan surat izin kepada Presiden Jokowi dan kapan dia akan mendaftar ke Kantor KPU RI.
Mahfud pun telah menyerahkan tiga surat kepada Presiden Jokowi terkait pencalonannya sebagai calon wakil presiden mendampingi Ganjar Pranowo. Menurut Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, surat tersebut diserahkan Mahfud melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno pada sore tadi.
"Sore tadi sekitar pukul 16.00 WIB, Bapak Mahfud MD melalui Mensesneg, telah menyampaikan tiga surat kepada Bapak Presiden," ujar Ari kepada wartawan, Rabu (18/10/2023).
Ketiga surat yang diserahkan tersebut yakni surat permohonan persetujuan untuk mendaftar sebagai cawapres. Surat tersebut per tanggal 18 Oktober 2023. Kedua, surat permohonan persetujuan cuti selama satu hari yakni pada 19 Oktober 2023 untuk mendaftar sebagai cawapres.
Dan terakhir, surat permohonan menghadap Presiden Jokowi untuk melaporkan menjadi cawapres. Surat tersebut juga tanggal 18 Oktober 2023. Menurut Ari, Mensesneg Pratikno telah melaporkan surat-surat dari Mahfud MD tersebut kepada Presiden Jokowi. Jokowi sendiri diketahui tengah melakukan rangkaian kunjungan kenegaraan ke luar negeri yakni China dan Arab Saudi.
"Bapak Mensesneg sudah melaporkan surat-surat tersebut kepada Bapak Presiden, yang saat ini sedang kunjungan kenegaraan di luar negeri," ujar Ari.
Seperti diketahui, Mahfud telah resmi menjadi calon wakil presiden dari Ganjar Pranowo. Pengumuman itu disampaikan oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri saat deklarasi bersama partai koalisi di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu (18/10/2023).
"Hari ini Rabu tanggal 18 Oktober 2023, saya sudah mantap mengambil putusan untuk kepentingan rakyat dan negara. Oleh karena itulah dengan mengucap bismillahirahmanirahhim, maka cawapres yang dipilih PDIP yang mendampingi Ganjar Pranowo adalah Profesor Mahfud MD."