Bongkar Kasus Pembunuhan Ibu Anak di Subang, Danu Takut Dibunuh

Pengacara sebut tanpa ada Danu, kasus pembunuhan Subang sulit terbongkar.

pixabay
Pembunuhan (Ilustrasi)
Rep: Fauzi Ridwan Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- M Ramdanu alias Danu pelaku pembunuhan terhadap Tuti Suhartini (55 tahun) dan Amalia Mustika Ratu (23 tahun) di Jalan Cagak Subang, 18 Agustus 2021 lalu mengajukan permohonan menjadi justice collaborator. Hal itu disampaikan seusai menyerahkan diri ke Polda Jabar beberapa waktu lalu.

Baca Juga


Seperti diketahui, Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar menetapkan Yosep Hidayah suami korban, M Ramdanu keponakan korban, Mimin istri kedua pelaku, Arighi dan Abi anak tiri Yosep sebagai tersangka. Yosep dan Danu ditahan sedangkan Mimin, Arighi dan Abi tidak ditahan.

Achmad Taufan kuasa hukum M Ramdanu menduga terdapat kekuatan besar di balik kasus pembunuhan ibu dan anak yang membuat sampai saat ini belum terungkap. Oleh karena itu, kliennya memilih untuk menyerahkan diri ke kepolisian.

"Tanpa Danu melakukan menyerahkan diri saya yakin sampai ganti presiden gak akan terungkap," ujar dia saat dihubungi, Rabu (18/10/2023).

Achmad Taufan mengaku kliennya selama dua tahun bungkam karena mengalami tekanan. Selain itu, jika ia membongkar kasus, dikhawatirkan tidak ada yang melindungi. "Dari awal Danu diarahkan jadi tumbal mana berani membongkar kalau gak mental kuat," kata dia.

Ia menegaskan bahwa Danu bukan pelaku utama yang melakukan eksekusi. Namun, yang bersangkutan berada di lokasi kejadian dan diperintah oleh pelaku lainnya. "Danu di bawah tekanan pasti takut kalau bongkar dia hilang atau disikat," ujar dia.

 

 

Ia mengatakan pihaknya juga mengajukan justice collaborator untuk kliennya.

Sementara itu Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan pihaknya menunggu jawaban dari LPSK terkait permohonan Danu menjadi justice collaborator.

"Kita sudah mengajukan ke LPSK, tinggal menunggu dari LPSK apakah diterima atau tidak, terutama perlindungan saksi. Untuk MR sendiri sekarang ditempatkan di tempat khusus, jadi tidak bersatu dengan tahanan lain," kata dia.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler