Anak Korban Pembunuhan: Hubungan Ibunya dengan Istri Kedua Yosep tak Harmonis
Kedua istri Yosep selama ini sering berkonflik.
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Yoeries Raja Amalullah anak dari Yosep Hidayah tersangka kasus pembunuhan ibunya Tuti Suhartini (55 tahun) dan Amalia Mustika Ratu (23) mengungkapkan kondisi hubungan ibunya dengan Mimin istri kedua bapaknya yang tidak harmonis. Yoeries dan adiknya Amalia Mustika Ratu merupakan korban rumah tangga berantakan.
"Selama ini konflik, pak Yosep menikah bu Mimin sementara ada istri bu Tuti dan anak-anaknya Yoeries dan Amel. Mereka ini broken home," ucap Leni Anggraeni kuasa hukum Yoeries Raja Amalullah belum lama ini.
Dia mengungkapkan, kliennya sangat menyayangi ibu dan adiknya bahkan merasa terpukul dengan peristiwa pembunuhan tersebut. Kliennya sering menangis histeris dan mencurigai terhadap bapaknya Yosep Hidayah.
Terkait dengan dugaan motif pembunuhan terhadap Tuti dan Amalia, Leni mengaku, tidak dapat berkomentar. Namun, sebagai praktisi diperbolehkan untuk menduga-duga.
"Kuasa hukum tidak bisa istilahnya mengomentari (motif) tapi boleh sebagai praktisi menduga memang motifnya bisa saja mungkin itu (permasalahan keluarga) akan dikembangkan oleh polisi," ungkap dia.
Kliennya sendiri, dia mengatakan, beranggapan terjadi permasalahan keluarga. Sebab ibunya mengelola keuangan yayasan pendidikan di Subang dan bendahara keuangan dikelola Amalia sedangkan Yoris saat itu adalah ketua yayasan.
"Kalau dari klien kita Yoeries beranggapan begitu (masalah keluarga) karena mamah (Tuti) itu menguasai keuangan yayasan, mamah bendahara, Amel sekretaris dan Yoeris ketua yayasan," kata dia.
Hasil dari keterangan kliennya, Yosep Hidayah sendiri merupakan dewan pembina yayasan pendidikan. Namun, setelah kejadian pembunuhan langsung menjadi ketua yayasan dan kliennya menjadi kepala sekolah. "Sekarang pak Yosep ketua yayasan," kata dia.
Dengan telah terungkap pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang, ia bersyukur sebab kliennya bisa bernapas lega dari tekanan. Ia memastikan saat kejadian pembunuhan, kliennya berada di rumahnya.
Seperti diketahui, Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak Tuti Suhartini (55 tahun) dan Amalia Mustika Ratu (23 tahun) di Subang yang terjadi dua tahun lalu. Mereka yaitu suami korban Yosep Hidayah, M Ramdanu (sebelumnya disebut D), Mimin, Arighi dan Abi.