Pertumbuhan DPK Bank Aladin Syariah Naik 256 Persen
Aset Bank Aladin Syariah tumbuh 28 persen
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Aladin Syariah mencatatkan pertumbuhan kinerja yang positif pada kuartal III 2023. Pertumbuhan ini terlihat dari meningkatnya aktivitas penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) dan penyaluran pembiayaan yang naik hingga 256 persen dibandingkan pada Desember 2022.
Presiden Direktur Bank Aladin Syariah Dyota Marsudi mengatakan, pertumbuhan DPK ini didasari dengan persebaran nasabah baik dari sisi korporasi maupun nasabah ritel Bank Aladin Syariah yang semakin luas dan tersebar di seluruh provinsi di Indonesia. Tak hanya itu, pembiayaan Bank Aladin Syariah juga terus tumbuh dengan kualitas aset yang masih sangat terjaga.
"Pencapaian ini didasari dengan pentingnya membangun pondasi yang kuat dan berkelanjutan di Bank Aladin Syariah.“ ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (31/10/2023).
Bank Aladin Syariah juga tercatat mampu menyalurkan pembiayaan outstanding hingga naik 81 persen pada kuartal III 2023 dibandingkan posisi Desember 2022. Kenaikan ini berasal dari kolaborasi ekosistem Bank Aladin Syariah dengan Alfamart group dalam penyaluran produk pembiayaan invoice financing, pembiayaan modal kerja dan pembiayaan investasi untuk nasabah UMKM & korporasi, serta pembiayaan multiguna untuk nasabah ritel.
Dari kolaborasi ini kualitas pembiayaan Bank Aladin Syariah terjaga sangat baik dengan rasio NPF di level 0,00 persen. Dari sisi aset Bank Aladin Syariah juga berhasil tumbuh 28 persen dibandingkan pada posisi Desember 2022. Sedangkan, pendapatan pengelolaan dana bank sebagai mudharib juga mengalami peningkatan yang signifikan sebesar 393 persen YoY.
“Di awal tahun ini, Bank Aladin Syariah telah meluncurkan QRIS, corporate internet banking, serta produk deposito untuk memperluas layanan perbankan ke segmen ritel dan segmen korporasi. Bank Aladin Syariah juga terus mengembangkan fitur produk tabungan Ala Impian dan Ala Dompet dengan berbagai manfaat yang tentunya sesuai dengan prinsip Syariah," ujarnya.