Homoseksual Timbulkan Penyakit, Islam Tegaskan Itu Perbuatan Keji
Agama Islam sangat melarang perbuatan homoseksual.
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Agama Islam sangat melarang perbuatan homoseksual, bahkan Islam menghukumi perbuatan tersebut dengan sebutan perbuatan keji. Terbukti secara medis, homoseksual adalah perbuatan yang sangat tidak bermanfaat bahkan menimbulkan banyak penyakit.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengkonfirmasi jumlah kasus cacar monyet atau monkeypox (mpox) per 31 Oktober 2023 terkonfirmasi berjumlah 27 kasus. 21 kasus di antaranya terkonfirmasi berada di wilayah DKI Jakarta dan sisanya tersebar di Bandung, Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang. Seluruhnya menular melalui kontak seksual.
Lebih dari 90 persen kasus cacar monyet di dunia dilaporkan pada populasi khusus yaitu homoseksual dan biseksual. Sebelumnya, Alquran yang disampaikan Nabi Muhammad SAW dengan tegas melarang perbuatan homoseksual dalam ayat berikut ini.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
وَلُوْطًا اِذْ قَالَ لِقَوْمِهٖٓ اِنَّكُمْ لَتَأْتُوْنَ الْفَاحِشَةَ ۖمَا سَبَقَكُمْ بِهَا مِنْ اَحَدٍ مِّنَ الْعٰلَمِيْنَ
(Ingatlah) ketika Lut berkata kepada kaumnya, "Sesungguhnya kamu benar-benar melakukan perbuatan yang sangat keji (homoseksual) yang tidak pernah dilakukan oleh seorang pun sebelum kamu di alam semesta." (QS Al-Ankabut Ayat 28)
Pada ayat ini, Allah SWT menyuruh Nabi Muhammad SAW menceritakan kisah Nabi Lut kepada umat manusia. Nabi Lut diutus ke suatu kaum yang berdiam di negeri Sodom. Nabi Lut sendiri berdiam di negeri Sodom itu.
Salah seorang dari putri kaum Sodom itu dinikahinya, sehingga Nabi Lut punya hubungan besan dengan mereka. Dengan tegas Nabi Lut mengatakan kepada kaum Sodom bahwa apa yang mereka kerjakan selama ini dipandang sebagai perbuatan yang disebut fahisyah (perbuatan jahat dan tercela).
Istilah sodomi yang populer saat ini berasal dari nama kota Sodom, yakni kota kaum Nabi Lut melakukan perbuatan tercela itu. Apa yang mereka kerjakan belum pernah diperbuat oleh umat-umat sebelumnya seperti dijelaskan dalam ayat berikutnya tentang jenis perbuatan apa yang mereka kerjakan itu.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
اَىِٕنَّكُمْ لَتَأْتُوْنَ الرِّجَالَ وَتَقْطَعُوْنَ السَّبِيْلَ ەۙ وَتَأْتُوْنَ فِيْ نَادِيْكُمُ الْمُنْكَرَ ۗفَمَا كَانَ جَوَابَ قَوْمِهٖٓ اِلَّآ اَنْ قَالُوا ائْتِنَا بِعَذَابِ اللّٰهِ اِنْ كُنْتَ مِنَ الصّٰدِقِيْنَ
Pantaskah kamu mendatangi laki-laki (untuk melampiaskan syahwat), menyamun, dan mengerjakan kemungkaran di tempat-tempat pertemuanmu?” Maka, jawaban kaumnya tidak lain hanyalah mengatakan, “Datangkanlah kepada kami azab Allah jika engkau termasuk orang-orang benar!” (QS Al-Ankabut Ayat 29)
Pada ayat ini dijelaskan, Kaum Nabi Lut senang melampiaskan syahwatnya kepada sesama pria (homoseksual). Kebiasaan ini jelas bertentangan dengan tujuan kebutuhan biologis manusia biasa. Nafsu seksual yang normal justru merangsang pria untuk melampiaskan nafsu syahwatnya kepada wanita.
Maka perbuatan (homoseksual) kaum Nabi Lut ini sangat dicela Nabi Lut. Nabi Lut menasihati kaumnya agar perbuatan terkutuk tersebut ditinggalkan.
Penduduk kota Sodom juga senang melakukan perampokan dan pembunuhan di jalan yang dilalui oleh kafilah yang membawa barang dagangan. Barang-barang mereka dirampas, kemudian pemiliknya dibunuh. Di samping itu, perkataan dan perbuatan mereka di tempat-tempat perkumpulan sangat menjijikkan, merusak sendi-sendi akhlak dan moral yang mulia dan pikiran yang sehat. Penjelasan Surat Al-Ankabut Ayat 28 dan 29 ini dilansir dari tafsir Kementerian Agama.