Gibran Maju Cawapres, Gilbert PDIP Minta Masyarakat Awasi Pj Heru

PDIP berharap tidak ada pj kepala daerah yang mengajak masyarakat memilih Gibran.

Republika/Eva Rianti
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (15/2/2023).
Rep: Haura Hafizhah Red: Erik Purnama Putra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak, mengingatkan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono harus bersikap netral menyambut Pemilu 2024. Pasalnya, Heru selaku kepala Sekretariat Presiden (kasetpres) memiliki kedekatan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Para pj kepala daerah, terutama pj gubernur DKI, karena lebih dekat ke presiden, lebih baik diwaspadai hingga nanti terbukti tidak," kata Gilbert kepada Republika.co.id di Jakarta pada Jumat (3/11/2023).

Gilbert pun meminta masyarakat turut mengawasi para pj kepala daerah, khususnya Heru. Hal itu karena para pj kepala daerah diangkat langsung oleh Presiden Jokowi. Sementara, anak Jokowi, yaitu Gibran Rakabuming Raka maju sebagai cawapres mendampingi Prabowo Subianto.

Gilbert berharap, tidak ada pj kepala daerah yang mengajak masyarakat untuk memilih Gibran pada Pemilu 2024. "Rakyat sepatutnya betul-betul jadi penentu kemenangan dan berdaulat penuh. Ini akan terwujud bilamana rakyat itu aktif mengawasi para pj yang diangkat oleh presiden, yang anaknya ikut kontestasi dalam pasangan capres-cawapres."

Selain itu, menurut Gilbert, tidak ada jaminan sejumlah 173 kepala daerah yang diangkat akan bersikap netral atau adil pada Pemilu 2024, baik pileg dan pilpres yang berlangsung 14 Februari 2024 maupun pilkada serentak yang rencananya dihelat pada September 2024.

"Adil itu harus dimulai dari pikiran, dari diri sendiri. Lebih terhormat jadi abdi rakyat daripada jadi sekedar penjaga keluarga tertentu," kata Gilbert.

Sebelumnya, Pj Heru Budi Hartono mengigatkan para aparatur sipil negara (ASN) DKI agar berhati-hati menggunakan media sosial menjelang Pemilu 2024. Sebab, jika ketahuan ada yang tidak netral maka bisa dijerat dengan aturan Undang-Undang (UU) ASN.

"Menjelang Pemilu 2024, para ASN DKI Jakarta kita semua diberikan barrier aturan ASN. Maka hati-hatilah menggunakan media sosial," kata Heru dalam diskusi secara virtual bertajuk 'Jakarta Menuju Global City' di akun Youtube Badan Pengelola Keuangan Daerah Provinsi (BPKD) DKI Jakarta, Kamis (12/10/2023).

Baca Juga


BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler