Kepemilikan Izin Usaha Tingkatkan Daya Saing Pelaku UMKM Wastra
Wastra itu adalah tentang budaya, tentang identitas sosial.
REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Para pelaku UMKM, khususnya yang berfokus pada kain Nusantara atau wastra kini tengah didukung untuk semakin berkembang dan berdaya saing guna berkontribusi dalam pemulihan perekonomian nasional. Sejalan dengan itu, Pemerintah terus berupaya memberikan dukungan sebagai wujud keberpihakan terhadap kemajuan UMKM, salah satunya dengan mempermudah izin usaha.
Untuk menyosialisasikan hal tersebut, Direktorat Informasi dan Komunikasi Perekonomian dan Maritim (IKPM), Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggelar Forum Digitalk bertema “Izin Usaha Lancar, UMKM Wastra Berdaya Saing” di Ballroom Hotel Santika Premiere, Padang, Sumatra Barat.
Provinsi Sumatra Barat sendiri memiliki warisan wastra yang dibuat dari berbagai teknik seperti sulaman, bordir, tenun, hingga tarik benang. Menghasilkan kain songket yang unik dan indah, dengan keunikan motif khas Sumatra Barat. Direktur IKPM Kementerian Kominfo, Septriana Tangkary, menjelaskan keunikan teknik tenun tersebut menjadi kebanggaan dan identitas, bukan hanya di Sumatra Barat tetapi juga Indonesia.
“Penenun songket Pandai Sikek dari Sumatra Barat ini bahkan diabadikan sebagai gambar pada uang kertas 5.000 rupiah. Jadi, kebanggaan tenun Pandai Sikek ini menjadi modal utama masyarakat Minang dan milik kita bersama (Indonesia), bukan negara lain,” ujar Septriana Tangkary, saat membuka kegiatan, Jumat (2/11/2023).
Melalui kegiatan ini, Septriana juga berharap dapat melibatkan para pelaku UMKM wastra di Sumatra Barat, untuk mengurus Nomor Izin Berusaha (NIB) dan mulai memperluas jangkauan ke ranah digital. Sejauh ini dijelaskan Septriana, sudah ada 22,68 juta UMKM yang onboarding dari target 30 juta UMKM di tahun 2024.
Ketua Bidang Promosi dan Humas Dekranas, Dina Budi Arie, juga mengingatkan para pelaku UMKM untuk mulai terlibat dan secara aktif memanfaatkan teknologi digital secara optimal. “Para pelaku UMKM sekalian dapat memulainya lewat cara memasarkan produk lewat media sosial, membuka toko online, atau berjualan di platform-platform e-commerce hingga menyediakan opsi pembayaran secara online yang aman dan nyaman,” kata Dina lewat video sambutannya.
Hadir selaku narasumber Ketua Dekranasda Provinsi Sumatra Barat, yang diwakili oleh Kepala Harian Dekranasda Provinsi Sumatra Barat, Novrial, menekankan bahwa wastra adalah lebih dari sekadar produk.
“Wastra itu adalah tentang budaya, tentang identitas sosial, kadang-kadang juga sebagai ikon. Juga sebagai branding suatu daerah dan sekarang menjadi motif kunjungan, ketika berkunjung ke suatu daerah maka wastra menjadi opsi cinderamata,” ujar Novrial, dalam siaran pers.
Maka dari itu, Novrial mengingatkan soal pentingnya memiliki izin usaha bagi pelaku UMKM wastra guna semakin memperkuat daya saing produk dan dapat dilindungi secara hukum. Meski produk sudah sangat terkenal namun Novrizal mengingatkan pelaku UMKM untuk dipayungi secara hukum dengan memiliki izin. Selain mendapat legitimasi hukum, pelaku UMKM yang memiliki izin usaha akan lebih dipercaya konsumen, mengakses pemodal dengan lebih mudah, kesempatan bermitra yang lebih luas, dan didukung oleh pemerintah.
Pada saat yang sama, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatra Barat, Endrizal, menjelaskan bahwa kegiatan ini sejalan dengan misi RPJMD Sumatera Barat 2021-2026 dalam meningkatkan pelaku usaha berbasis digital. Salah satu program unggulannya adalah mencetak 100 ribu pengusaha milenial dan perempuan.
“Sumatra Barat ini ada Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah atau ABS-SBK (salah satu prinsip utama yang mengatur kehidupan di Ranah Minang), jadi akan kita bantu sertifikasi halal yang kita targetkan sekaligus NIB-nya. Akan ada mobil klinik yang pergi ke daerah untuk membantu mengurus perizinan UMKM dan menjadi motivasi menuju ke sistem online,” jelas Endrizal.
Ketua Umum Perempuan Indonesia Maju (PIM), Lana T. Koentjoro, pada kesempatan ini menekankan soal pentingnya melestarikan warisan budaya lewat wastra, yang tengah fokus dilakukan oleh organisasi perempuan. Salah satu yang capaian yang dilakukan adalah hadirnya Hari Kebaya Nasional yang telah disahkan lewat Keppres No. 19 Tahun 2023 dan diperingati setiap tanggal 24 Juli. Organisasi perempuan dijelaskan Lana juga membantu pemasaran, promosi, dan berbagai acara pameran yang meningkatkan penjualan produk-produk wastra.
“Kami juga sering mengadakan pengembangan keterampilan bagi pelaku usaha wastra supaya produk lebih bersaing. Salah satunya adalah teknik pengambilan foto, bagaimana angle yang baik dan pencahayaan, bahkan mengoptimalkan fitur pada smartphone. Karena sering terjadi, produk yang aslinya berkualitas baik, namun ditampilkan kurang menarik,” ujar Lana.
Lewat Forum Digitalk ini, diharapkan dapat memberikan sosialisasi terkait izin usaha dan mengingatkan soal pentingnya melestarikan wastra sebagai warisan budaya Indonesia. Dengan mengurus izin berusaha, pelaku UMKM wastra dapat semakin mantap mengembangkan produk-produknya untuk semakin berdaya saing. Langkah ini juga mendorong pelestarian wastra, mengingat wastra merupakan salah satu produk unggulan dari kekayaan budaya Indonesia hasil buah fikir, karsa, rasa, dan kriya para pendahulu yang terus berevolusi hingga saat ini.