Dinyatakan Sembuh, RSHS Pulangkan Pasien Positif Cacar Monyet

Pasien Mpox yang sudah pulang sudah dipastikan telah memenuhi kriteria sembuh.

Pixabay
ilustrasi virus cacar monyet
Rep: Arie Lukihardianti Red: Agus raharjo

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG----Rumah Sakit dr Hasan Sadikin (RSHS) akhirnya memulangkan pasien positif cacar monyet atau Monkeypox (Mpox) pada Senin (6/11/2023). Pasien tersebut adalah seorang laki-laki usia 36 tahun warga Kota Bandung yang telah ditangani selama dua pekan.

Menurut Direktur Medik dan Keperawatan RSHS, dr Iwan Abdul Rachman, kondisi pasien yang terdiagnosis positif hingga hari ini kondisinya berangsur-angsur membaik. "Kondisinya audah sangat baik sehingga memungkinkan untuk dilakukan pemulangan juga," ujar Iwan, Selasa (7/11/2023).

Baca Juga



Iwan menjelaskan, pasien bisa dipulangkan bila sudah memenuhi kriteria sembuh. Pertama bebas demam dalam waktu 72 jam terakhir lalu kemudian perbaikan untuk gejala respirasinya.

"Tidak ada Lesi baru dalam 48 jam, seluruh lesi kulit itu mencapai fase krusta mengelupas dan tumbuh dan juga kita bisa melihat adanya lapisan kulit yang baru," kata Iwan.

Untuk pasien tersebut, kata dia, tidak perlu dilakukan pemeriksaan follow up untuk PCR. Jadi penilaian berdasarkan hasil klinis tunjukkan hasil yang baik sehingga pihaknya bisa memulangkan pasien tersebut.

Menurutnya, hingga Senin 6 November 2024 pasien Mpox yang dirujuk ke RSHS ada dua orang. Satu orang seorang laki-laki usia 36 tahun yang dipulangkan dan seorang lagi seorang laki-laki usia 32 tahun yang dinyatakan negatif Mpox.

Iwan mengimbau masyarakat agar tidak panik tidak cemas bila mendapatkan gejala yang menyerupai Mpox tersebut atau mungkin relasi di sekitarnya ada yang dicurigai mengidap penyakit tersebut.

"Yang harus dilakukan adalah pergi ke fasilitas kesehatan yang terdekat. Kemudian bila nanti dinyatakan positif di sana juga tidak perlu cemas karena ini merupakan suatu penyakit yang bisa sembuh sendiri yang penting melakukan isolasi hingga nanti sudah mengalami penyembuhan dan akhirnya bisa beraktivitas biasa kembali," ujarnya.

Sementara Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Jabar dr Rochady Hendra Setya Wibawa menuturkan, warga yang negatif Mpox di RSHS merupakan warga Kota Bandung juga. "Kalau negatif, artinya bukan cacar monyet, bisa saja cacar biasa yang ada di masyarakat atau anak-anak pada umumnya," katanya.

Terkait dengan pasien Mpox yang sudah pulang sudah dipastikan telah memenuhi kriteria sembuh. Artinya bukan berarti harus ditangani selama 21-28 hari.

Adapun kriteria sembuh seperti dijelaskan RSHS yaitu tidak timbul ruam baru, semua lesi sudah menjadi krusta sehingga tidak lagi menularkan. "Jadi 21 hari itulah adalah hitungan hari berdasarkan waktu terlama bisa menularkan dari pengamatan kasus kasus terdahulu, mungkin saja pada imunnya yang di-support membaik, perbaikannya lebih cepat," kata Rochady.

Kasus cacar monyet di Indonesia terus bertambah dan meluas. - (Republika)

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler