BSI Tawarkan Cashback kepada Nasabah yang Membeli ST011 Lewat BSI Mobile
Investasi ST011 sangat terjangkau yaitu mulai Rp 1 juta.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Keuangan telah menetapkan imbal hasil (kupon) sukuk tabungan Seri ST011. Sukuk tabungan terbaru ini menawarkan imbal hasil di atas sukuk tabungan seri sebelumnya.
Sejumlah mitra distribusi yang ditunjuk oleh pemerintah melalui Kementerian Keuangan pun telah mempersiapkan diri untuk menjual ST011. Salah satu mitra distribusi tersebut adalah Bank Syariah Indonesia (BSI).
Senior Vice President Corporate Secretary & Communication BSI Gunawan Arif Hartoyo mengatakan, sebagai bank syariah terbesar, BSI menyambut baik kesempatan sebagai mitra untuk penawaran instrumen investasi berprinsip syariah tersebut. Terdapat sejumlah keunggulan dalam berinvestasi ST011 melalui BSI.
"Tentunya, selain bagi hasil/kupon menarik dan dijamin oleh pemerintah, investasi ST011 sangat terjangkau yaitu mulai Rp 1 juta serta nasabah mendapatkan kemudahan karena dapat diakses melalui BSI Mobile dan BSI Net. Selain itu, ada juga promo cashback Rp 50 ribu untuk nasabah yang pertama kali membeli sukuk lewat BSI Mobile," ujar Gunawan kepada Republika, Rabu (8/11/2023).
Harapannya dengan adanya ST011 ini BSI mampu menyalurkan kepada masyarakat pilihan investasi yang bijak dan aman serta mancapai target yang ditetapkan. BSI saat ini juga bekerja sama dengan manager investasi dalam memberikan manfaat terbaik pada nasabah dalam pengelolaan investasi baik jangka pendek maupun jangka panjang khususnya lewat produk reksa dana syariah.
Sebagai informasi, ST011 diterbitkan oleh pemerintah dalam dua pilihan tenor investasi, yakni dua tahun dan empat tahun. Seri ST011 bertenor empat tahun ditetapkan oleh pemerintah sebagai green sukuk ritel. Artinya, selain aman, bagus untuk mencapai cuan yang diharapkan, serta berprinsip syariah, surat utang ini juga berwawasan lingkungan. ST011 bertenor dua tahun memberikan imbal hasil/kupon sebesar 6,3 persen. Adapun, imbal hasil/kupon ST011 bertenor empat tahun ditetapkan sebesar 6,5 persen.