Oknum Dishub DKI Coba Bunuh Anggota Polisi Telah Dipecat

Dishub DKI mendukung sepunuhan proses hukum terhadap saudara AI.

Dok Satgas Covid-19
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo tegaskan oknum Dishub yang ancam bunuh polisi telah dipecat.
Rep: Haura Hafizah Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menanggapi terkait kasus percobaan pembunuhan yang dilakukan pegawai di Dishub DKI Jakarta berinisial AI terhadap anggota Ditpamobvit Polda Metro Jaya Bripka berinisial TF. Pihaknya mengaku menyerahkan seluruh kasus tersebut kepada aparat kepolisian.

Baca Juga


"Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta menyerahkan dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang dilakukan oleh pihak yang berwenang terhadap kasus yang menimpa saudara AI," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dikonfirmasi pada Kamis (9/10/2023).

Dengan kejadian tersebut, Syafrin sudah menindaklanjuti dugaan penipuan yang dilakukan oleh AI yang merupakan pegawai di Dishub DKI Jakarta. Ia telah memberikan sanksi tegas terhadap AI dengan dipecat dari pekerjaannya sejak awal Oktober 2023.

"Terkait dengan pemberitaan tentang dugaan kasus penipuan yang dilakukan oleh saudara AI, Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan sesuai dengan ketentuan dan sudah memutus hubungan kerja terhadap saudara AI terhitung sejak awal Oktober 2023," ujar Syafrin.

Sebelumnya diketahui, Anggota Ditpamobvit Polda Metro Jaya, Bripka berinisial TF, hampir dibunuh oleh tiga orang di Tol Tanah Tinggi, Kota Tangerang, Banten. Korban bahkan sempat diminta pelaku menyiapkan Rp 500 juta.

 

"Percobaan pembunuhan, korbannya adalah anggota Direktorat PAM Obvit Polda Metro Jaya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol Rio Mikael Tobing kepada wartawan, Rabu (8/11/2023).

Polisi lantas melakukan penyelidikan dan menangkap tiga tersangka, yakni AI, N alias A, dan S alias D. Dia menambahkan, peristiwa ini bermula saat tersangka AI merasa kesal dengan istri korban. Alasannya, istri korban telah memberikan data pribadi tersangka ke sejumlah orang.

"Memberi tahu tempat tinggal, alamat bekerja kepada orang yang sedang mencari tersangka AI terkait atas dirinya menerima sejumlah uang untuk memasukkan orang bekerja di Dinas Perhubungan," ujarnya.

Tersangka AI lantas meminta bantuan kepada dua rekannya. Ketiganya bersepakat untuk mengajak bertemu korban dengan dalih bertemu rekan bisnis. Singkat cerita, korban dan ketiga tersangka pun bertemu.

Mereka langsung menuju sebuah tempat. Di dalam mobil, kata Rio, tersangka N alias A dan S alias D duduk dibangku belakang. Sementara korban duduk di bangku depan sebelah sopir dan tersangka AI yang mengemudikan kendaraan tersebut.

"Ketika tersangka AI memberikan isyarat dengan mengetuk atas mobil dua kali nantinya tersangka S yang memegang dan menarik tangan kedua tangan korban dari arah belakang lalu tersangka N mengikat korban dengan tali tis yang telah dipersiapkan dan menjerat leher dari korban," katanya.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler