Kasus Dugaan Pelecehan Mahasiswi, FMIPA UNY Telusuri Identitas Korban
Informasi awal terkait dugaan pelecehan itu beredar di media sosial.
REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Pihak Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) dalam hal ini FMIPA berkoordinasi dengan Polda DIY dalam mengungkap kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan ke mahasiswi baru (maba) oleh anggota BEM FMIPA UNY.
Koordinasi dengan Polda DIY dilakukan untuk menyelidiki akun yang mengunggah informasi terkait adanya dugaan pelecehan seksual tersebut. Pasalnya, saat ini unggahan yang awalnya melalui di media sosial sudah dihapus, sehingga sulit untuk dilacak oleh pihak kampus.
Wakil Dekan Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Sumber Daya FMIPA UNY, Ali Mahmudi mengatakan, pihaknya masih berupaya untuk menyelidiki identitas mahasiswi diduga menjadi korban pelecehan seksual yang belum diketahui hingga saat ini. Mengingat unggahan tentang dugaan pelecehan seksual tersebut sudah dihapus, pihaknya harus meminta bantuan polisi untuk melakukan penelusuran.
"Kami sudah koordinasi dengan Polda terutama untuk menelusuri tentang kevalidan informasi di media sosial karena itu satu-satunya informasi. Kami tidak punya informasi lain kecuali postingan itu yang ternyata postingan itu kabarnya juga sudah dihapus segera. Kami tidak bisa dan tidak punya legalitas untuk menelusuri itu, sehingga kami perlu minta bantuan dengan koordinasi ke Polda," kata Ali kepada Republika, Sabtu (11/11/2023).
Selain itu, satgas kampus yang menangani terkait pelecehan seksual ini juga turut dilibatkan dalam menangani kasus ini. Untuk itu, Ali menyebut saat ini pihaknya masih menunggu kejelasan informasi terkait pelecehan seksual ini.
Ali menuturkan, pihaknya tidak mau buru-buru dalam menjustifikasi terduga pelaku dalam hal ini anggota BEM FMIPA UNY yang sudah diketahui identitasnya, maupun mahasiswi yang diduga menjadi korban. Pihak kepolisian masih berupaya mencari pengunggah informasi awal yang beredar di media sosial terkait dugaan pelecehan tersebut.
"Prinsipnya kami tetap menunggu informasi yang valid, info yang valid itu yang akan kami gunakan untuk melakukan tindak lanjut. Jangan sampai data yang hanya sepotong yang belum bisa kita pastikan digunakan untuk menjustifikasi orang, menurunkan harkat martabat orang, merendahkan, tidak boleh. Pokoknya posisi kami netral, siap bekerja sama dengan siapapun dalam proses ini sampai titik terang valid itu. Koordinasi dengan Polda punya kemampuan sekaligus punya legalitas untuk mengungkap itu, sehingga nanti kami akan pantau dan terus koordinasi," tegasnya.